Headline | Alasan Sakit, Otak Demo Protap Masuk RS |
|
|
|
| Wednesday, 25 November 2009 | |
MEDAN- tribunsumatera.comTerdakwa kasus demo anarkis di DPRD Sumut, Chandra Panggabean kembali batal dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/11). Sidang agenda tuntutan itu ditunda lagi karena Chandra sakit dan penahanannya dibantarkan. “Terdakwa Chandra Panggabean tidak hadir dalam persidangan dikarenakan yang bersangkutan sakit, kami juga sudah menerima surat keterangan sakit tersebut. Rencananya terdakwa akan dibantarkan ke rumah sakit, namun kami tidak tahu rumah sakit mana terdakwa akan dirawat,” ujar Kaswanto, ketua majelis hakim yang menyidangkan terdakwa Chandra Panggabean. Kaswanto mengatakan, jika Chandra Panggabean telah sembuh maka persidangan digelar.”Kami mengupayakan yang bersangkutan segera disidangkan. Masalah sakit yang diderita berdasarkan surat keterangannya, dia (Chandra) sakit perut juga depresi,” ujar Kaswanto. Sementara itu, terdakwa Drs Victor Siahaan SH dan Parles Sianturi dituntut masing-masing 12 tahun penjara dalam sidang terpisah di PN Medan kemarin. Jaksa penuntut umum (JPU) SP Simaremare membacakan tuntutan atas Viktor Siahaan ke ruang sidang Cakra II, di hadapan majelis yang diketuai Indrawaldi. Usai dituntut Victor tampak lesu. Viktor Siahaan memakai baju kemeja coklat liris gelap dengan memegang alkitab. “Saya tidak bersalah saya hanya wartawan yang meliput saat aksi demo, saya juga dilengkapi surat tugas. Pengadilan ini tidak jelas karena menghadirkan saksi-saksi robot,” ucap Siahaan kepada wartawan. Sedangkan terdakwa Perles Sianturi dituntut 12 tahun oleh JPU Windu Swondy, di hadapan hakim ketua Catur Irianto. Parles tampak syok mendengar tuntutan itu dan tidak memberikan komentar sedikitpun ketika ditanya wartawan. Keluarga Almarhum Aziz Protes Pembantaran Chandra Panggabean dengan alasan sakit diprotes keluarga almarhum Abdul Aziz Angkat. Pihak keluarga meminta kepada kejaksaan untuk memeriksa langsung, apakah Chandra Panggabean sakit atau tidak. “Kami mohon pada pihak kejaksaan dan pengadilan memeriksa langsung terdakwa apakah benar sakit atau tidak,” kata Agung Angkat, anak almarhum Aziz Angkat didampingi kuasa hukum keluarga, Irfan Hakim Harahap SH, kepada wartawan di Medan, tadi malam (25/11). Agung meminta, supaya yang memeriksa kesehatan Chandra Panggabean dari tim dokter yang independen. Agung bersama keluargana juga juga berencana melayangkan protes ke Kejatisu dan Mahkamah Agung. “Jangankan Mahkamah Agung, Presiden pun akan kami surati dalam waktu dekat untuk meminta keadilan. Selain itu juga kami akan melayangkan surat pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumut, untuk memohon pemeriksaan kesehatan terhadap Chandra Panggabean, karena kami menilai IDI Sumut netral dan independen,” ucapnya. Irfan Hakim Harahap SH mengatakan, dirinya menyesalkan putusan pembataran yang dilakukan kejaksaan dan pengadilan. Pihaknya akan menyelidiki langsung seperti penyakit yang diderita Chandra Panggabean. “Kami akan menurunkan tim untuk memantu Chandra apakah benar sakit atau tidak,” tegas Harahap. (bs/smpo/jpnn/ap/ka/cp/brs/red/tribunsumatera.com) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
