| Leo Nababan : Kalo gak segera ambil sikap, Ali Umri segera di Pecat !! |
|
|
|
| Sunday, 15 November 2009 | |
![]() MEDAN - DPP Partai Golkar memberikan tenggat waktu sampai, Minggu (15/11), kepada Ali Umri untuk memilih antara dilantik sebagai anggota DPRD atau tetap menjabat Walikota Binjai. Jika tetap tidak menentukan pilihan, Umri diancam akan dipecat dari partai. “Kita tenggat sampai 15 November. Jika tidak juga memberikan sikap, maka langsung dipecat. Itu sudah keputusan partai,” kata wakil sekretaris DPP Partai Golkar, Leo Nababan, ketika dihubungi wartawan, kemarin malam. Leo menjelaskan, sikap DPP Partai Golkar itu dituangkan dalam surat teguran nomor B-50/GOLKAR/XI/2009 tanggal 10 November 2009 yang dikirimkan kepada DPD Golkar Sumut. Karena menurutnya, sikap Ali Umri itu sudah melanggar AD/ART partai, dan undang-undang. “Membiarkan satu kursi kosong di DPRD Sumut sama dengan pelecehan kelembagaan. Hal itu dapat mengganggu secara langsung kinerja anggota dewan,” katanya. Leo mengatakan, jika Ali Umri ingin tetap menjabat sebagai walikota Binjai, seharusnya dia tidak ikut mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumut. Begitupun sebaliknya, jika memang ingin menjadi anggota dewan, seharusnya begitu terpilih, Ali Umri segera melepaskan jabatan sebagai walikota Binjai. Sebab menurut Leo, apa yang dilakukan Ali Umri justru dapat mendiskreditkan nama Partai Golkar di Sumut. Kader Partai Golkar terkesan sangat haus kekuasaan sehingga memaksakan diri untuk rangkap jabatan, meskipun itu melanggar UU. Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, mengatakan sebagai penyelenggaran Pemilu, mereka tidak punya kewenangan untuk memaksa Ali Umri segera menentukan sikap. Karena tidak ada undang-undang yang dapat dijadikan pedoman untuk memaksanya. Sehingga, satu-satunya cara untuk bisa memastikan siapa yang bakal mengisi jatah satu kursi yang tersisa di DPRD Sumut hanya Partai Golkar. “Untuk itu segala keputusan ada ditangan DPP Partai Golkar,” katanya. Seperti diketahui, saat ini masa kerja DPRD Sumut sudah memasuki bulan ketiga setelah dilantik 14 September 2009. Dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih, hanya Ali Umri yang masih belum dilantik karena belum mengundurkan diri sebagai walikota Binjai. Ali Umri sendiri merupakan caleg terpilih dari daerah pemilihan Sumut I. (wol22/wspd/tribunsumatera) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
