portal berita online wilayah sumatera - indonesia

Friday
Mar 12th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home arrow Politik arrow Pilpres arrow Pecah Kongsi, Kader Golkar Ngamuk, Pengurus Dualisme, Kantor Dirusak
Pecah Kongsi, Kader Golkar Ngamuk, Pengurus Dualisme, Kantor Dirusak PDF Cetak E-mail
Thursday, 12 November 2009
BINJAI- tribunsumatera.com
Perseteruan di internal Partai Golkar Binjai memuncak. Kemarin (11/11), puluhan kader mengamuk dan memporak-porandakan kantornya sendiri di Jalan Candra Kirana saat rapat pimpinan kelurahan dan kecamatan Partai Golkar Binjai. Akibatnya, kaca jendela dan pintu kantor hancur. Hingga kemarin petang, kantor masih dijaga oleh polisi.

Wakil Sekretaris Partai Golkar Kota Binjai, Kires mengaku, aksi puluhan kader disebabkan ketidaktegasan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang sesuka hatinya mengeluarkan surat.

”Kejadian ini di luar kontrol kita, penyebab ini semua karena adanya surat DPP yang dianggap tidak jelas, seperti pengangkatan Hj Rini Sofyanti menjadi ketua sementara DPRD dan di belakang hari kembali turun surat dari DPP mengangkat Haris Harto menjadi Ketua DPRD Binjai. Jadi sampai sekarang pemimpin di Kota Binjai belum jelas, itu makanya kader bingung dan melakukan aksi,” ujar Kires.

Dengan adanya hal itu, Kires meminta agar DPP andil dalam mengambil sikap, jangan hanya mendahulukan kepentingan sendiri agar masalah ini tidak berkepanjangan,”Untuk itu kami meminta kepada DPP agar mengulang kembali rapat pleno guna membetuk kembali kepemimpinan DPD tingkat II, kepemimpinan kelurahaan dan kecamatan di Kota Binjai,”pinta Kires.

Kires menambahkan, permintaan itu telah mendapat hasil rapat pimpinan kelurahan dan kecamatan yang diketua H Sofiadi Effendi AT, yang ditanda tangani seluruh pimpinan kelurahan dan kecamatan Partai Golkar Binjai.

”Dalam surat DPP sudah tertera surat dengan nomor B-193/G/VII/2009, tentang penyiapan pemimpin, maka dari itu kami meminta agar melakukan rapat pleno ulang yang ditandatangani seluruh pimpinan kelurahan dan kecamatan dan DPP sudi kiranya melakukan rapat pleno ulang,”ucapnya.

Halsenada juga diungkapkan Bidang Hukum Golkar Binjai, Armansyah. Menurutnya, kejadian itu merupakan kekesalan keder sebab DPP tidak jelas dalam mengambil sikap dengan sesuka hati mengeluarkan surat, tapi surat yang dikeluarkan tersebut bukannya menyelesaikan masalah melainkan memperkeruh suasana,”ujar Armansyah.

Secara bersamaan, surat DPP tertanggal 10 November 2009 dengan nomor B-50/Golkar/XI/2009 turun. Surat tersebut ditujukan kepada ketua DPD PartaiGolkar Sumatera Utara, HM Ali Umri SH, Mkn, perihal teguran dan peringatan. Pasalnya. Umri sudah membiarkan kekosongan di keanggotaan dewan di Sumut dan Umri sudah melanggar keputusan DPP Nomor B-14/Golkar/X/2009, tetantang penetapan Haris Harto menjadi calon Ketua DPRD defenitif Kota Binjai.

Ketua Koordinator Daerah DPP Partai Golkar Sumut, Leo Nababan saat dikonfirmasi terkait surat yang diturunkan DPP membenarkan. ”Ya, DPP sudah menurunkan surat untuk Ali Umri yang melanggar peraturan organisasi dan surat tersebut teguran untuk Ali Umri sekaligus peringatan terakhir. Jika Umri tetap melanggar maka DPP tidak segan-segan memberikan sanksi,” ujar Leo.

Selain itu, kata Leo, Umri diminta untuk memberikan sanksi kepada H Sofyadi Effendi dan H Zepri Januari Pribadi serta pihak lain yang terlibat atas keluarnya surat somasi terhadap DPP Partai Golkar, dan surat itu surat terakhir bagi Umri untuk disaikannya sampai 15 November 2009 mendatang,”ucapnya.
(bs/smpo/jpnn/gol/ka/bin/kn/pk/red/tribunsumatera.com )
 
Selanjutnya >