portal berita online wilayah sumatera - indonesia

Saturday
Mar 13th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home arrow Headline
Penggusuran PKL Jalan Pancing, DPRD DS Pro Kontra PDF Cetak E-mail
Thursday, 29 October 2009
Deli Serang - tribunsumatera.com
Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Pancing dan sekitarnya, mendapat dukungan dari civitas akademika Universitas Negeri Medan (Unimed). Kemarin (28/10), mereka mendatangi kantor DPRD Deli Serdang untuk memberikan dukungan atas kebijakan Pemkab Deli Serdang tersebut.

Perwakilan civitas akademika Unimed diterima pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi di ruang rapat pimpinan dewan. Dalam pertemuan itu, staf Pembantu Rektor III Unimed, Tappil Rambe menyatakan dukungan atas upaya Pemkab Deli Serdang menertibkan PKL di Jalan Pancing dan sekitarnya. “Kita minta pemkab bisa bertindak tegas dalam penertiban PKL ini, dan kami juga mendesak pemkab untuk memikirkan tempat relokasi para PKL ini,” ujar Tappil Rambe.

Karena, lanjut Rambe, jangan karena untuk perbaikan infrastruktur di kawasan Jalan Pancing, para pedagang tak bisa lagi mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Tappil juga menekankan, pemkab Deli Serdang dapat lebih berkonsentrasi dalam menindak lokasi-lokasi permainan biliar yang ada di kawasan Unimed. “Pasalnya, kios-kios biliar illegal yang berdiri di sana dapat memberi dampak negatif terhadap prilaku mahasiswa,” ungkapnya.

Menyikapi dukungan itu, Ketua DPRD Deli Serdang, Fatmawaty mengungkapkan, Pemkab Deli Serdang akan tetap melalukan penertiban terhadap PKL di Jalan Pancing. Bahkan menurutnya, hari ini (29/10) pemkab akan melakukan penertiban tersebut. “Saya mendapat informasi dari Sekda, penertiban akan dilakukan besok (hari ini, Red) sekira pukul 06.00 WIB,” katanya. Mendengar pernyatan itu, para perwakilan civitas akademika Unimed langsung bergembira dan sepakat akan memamtau jalannya penertiban itu.

Sementara, Apoan Simanungkalit anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDIP dan Benhur Silitonga dari PIB mendesak pemkab agar jalan main asal gusur saja. Karena sebelumnya, pada tahun 2006 lalu sudah ada surat kesepakatan antara Pemkab, DPRD Deli Serdang dan PPKL yang menyebutkan, PKL di sana dapat ditertibkan bila pemkab sudah memiliki tempat untuk relokasi pedagang.
“Jadi, jangan asal gusur saja. Soalnya, PKL di sana berdagang untuk menghidupi keluarganya,” tegas Apoan.

Bahkan, Benhur mengusulkan agar pemkab membuat pasar permanen di sekitar Jalan Pancing. “Bila dibangun pasar permanen di sana, PKL akan masuk ke sana,” tambah Benhur.
(bs/smp/pan/pkl/ds/mdn/dprd/red/tribunsumatera.com)
 
Selanjutnya >