portal berita online wilayah sumatera - indonesia

Sunday
Mar 14th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home arrow Ekonomi arrow Bisnis arrow Alasan Kontrak, PTPN2 Belum "Jual" Gula Ke Bulog
Alasan Kontrak, PTPN2 Belum "Jual" Gula Ke Bulog PDF Cetak E-mail
Saturday, 09 May 2009

Image

Medan-tribunsumatera.com
PT Perkebunan Nusantara (PTPN2)  Tanjung Morawa melalui Kepala Hubungan Masyarakat H Legino mengatakan, proses penjualan produksi gula mereka ke Bulog belum dapat dilaksanakan. Padahal sesuai keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) pada April hingga Mei ini, Bulog akan memulai pola kerja sama keagenan untuk distribusi 20.000 ton GKP produksi PTPN2.

Menurut Legino, PTPN2 masih menunggu kesepakatan atau kontrak rampung dengan pihak Bulog. “Jadi saat ini sebenarnya belum ada keputusan yang final mengenai penjualan gula tersebut ditingkat PTPN2 dengan Bulog,” Kata Legino.

Apakah ini bukan bentuk pengingkaran PTPN2 terhadap keputusan menteri? Legino hanya mengatakan bahwa mereka mengakui  Bulog sebagai agen gula PTPN yang telah menandatangani kepakatan dengan Mennneg BUMN ditingkat pusat, namun belum dengan PTPN2. Dia menjelaskan, begitu pun PTPN2 tetap akan melaksanakan penjualan dengan baik walaupun itu melalui keagenan Bulog.

Ditambahkan Legino, sejauh ini produksi mereka ditahun ini mencapai 49.000 ton, tahun depan diharapkan sudah dapat dijual ke Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog, Mustafa Abubakar di Jakarta, bulan Maret lalu pernah mengatakan, pemerintah bersama pabrik gula masih membahas konsep terbaru dalam distribusi gula. Apakah Bulog tetap dipercaya menjalankan tugas tersebut atau tidak? Hingga kini belum ada kata final.

Mustafa juga sempat mengakui, pihaknya sedang menunggu kepastian kerja sama keagenan distribusi gula. Tugas baru hingga kini masih dimatangkan dan dirumuskan kembali lintas intansi, antara Kementerian Negara BUMN, Bulog, PTPN dan RNI di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

Menurut Mustafa, konsep pematangan konsep ini cukup menyita waktu karena jumlah gula yang dipasarkan lebih besar. Diperkirakan prinsip pola keagenan yang akan dijalankan tahun ini akan sama dengan tahun lalu yakni memberikan marketing fee kepada Bulog.
“Konsep sedang disiapkan sama seperti pada akhir 2008 dan awal 2009, distribusi gula bukan pola lelang tapi penjualan langsung dari RNI dan PTPN ke Bulog,” ujar mantan Irjen Departemen Kelautan dan Perikanan tersbut.

Tapi secara prinsip, kata Mustafa, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sudah menyetujui keterlibatan Bulog dalam distribusi gula. Karena itu diharapkan keputusan konsep kerja sama tersebut bisa selesai pada pertengahan tahun ini, sekitar Mei saat musim giling gula mulai.

Dia menambahkan, penjualan langsung mengacu pada harga patokan Menteri Perdagangan dan hitungan harga per unit yang masuk ke RKAP. Dalam pola keagenan sebelumnya, Bulog memasarkan GKP (gula kristal putih) kepada calon pembeli melalui divre Bulog di 26 wilayah.

(bs/ann/tribunsumatera.com)

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >