portal berita online wilayah sumatera - indonesia

Saturday
Mar 13th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home arrow Hukum arrow Korupsi arrow KORUPSI SUMBAR, 110 Kasus Korupsi Dengan Nilai 128 MIlyar
KORUPSI SUMBAR, 110 Kasus Korupsi Dengan Nilai 128 MIlyar PDF Cetak E-mail
Wednesday, 13 May 2009

Image

PADANG -tribunsumatera.com
Sejak tahun 2005 hingga bulan April 2009 Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Barat gabungan dari 15 NGO dan mahasiswa mencatat sebanyak 110 kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Barat baik di tingkat Kabupaten dan Kota serta jajaran Provinsi Sumatera Barat.
Akibat korupsi yang dilakukan tersebut sebanyak Rp128, 397 miliar kerugian negara yang dilakukan koruptor. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara MAK, Asrul Aziz Sigalingging saat melakukan aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar di jalan Raden Saleh, Padang, Sumatera Barat.

"Korupsi ini dilakukan aparat birokrasi termasuk pengusaha, legislatif dan penegak hukum, dari pusat sampai kedaerah, dari pejabat sampai pesuruh ini terkena virus korupsi dan ini sudah mencapai stadium 4," kata Asrul, Selasa (12/5/2009).

 Dari data yang dikumpulkan korupsi yang dilakukan selama 5 tahun belakangan ini sudah mencapai Rp128, 387 dan negara mengalami kerugian, di antaranya dari kasus-kasus dugaan korupsi wali kota Bukittinggi Djufri sebanyak Rp1,2 miliar dan kasus ini juga tidak jelas persoalannya.

"Ia sudah ditetapkan tersangka namun tidak juga ditahan, ini seolah Kejaksaan tidak serius untuk memberantas korupsi," tandasnya.

Selain itu tiga pejabat penting lainnya yang perlu diperiksa adalah Bupati Solok, Mentawai dan Wali Kota Sawahlunto.

Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumbar, Koswara menanggapi bahwa sebenarnya Kejati telah semaksimal mungkin mengusut kasus dugaan korupsi di Sumatera Barat namun itu tidak seluruhnya terekspos.

"Kita sudah semaksimal mungkin melakukan kasus pengusutan dugaan korupsi tapi ini tidak seluruhnya terekspos di media," katanya dihadapan massa MAK sebanyak 50 orang yang melakukan aksi demo.

Sementara masalah penahanan Djufri masih menunggu izin dari Presiden SBY karena menurutnya itu seusai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kita sudah mengirim surat kepada presiden RI untuk meminta izin presiden menahan Djufri yang terlibat kasus dugaan korupsi," katanya.

Mendengar keterangan tersebut masa yang mendemo lansung berteriak mengejek, karena mereka tidak percaya kalau itu akan mendapatkan respons dari SBY pasalnya Djufri adalah kader Demokrat.

Meski tak ada Kejati Sumbar yang baru Syaril Rustam massa MAK tetap menyampai tuntutan mereka diantaranya adalah Kejaksaan agar mengusut tuntas seluruh kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan kepala daerah di Sumatera Barat secara adil dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.(bs/okz/red/tribunsumatera.com)
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >