| KORUPSI SUMBAR, 110 Kasus Korupsi Dengan Nilai 128 MIlyar |
|
|
|
| Wednesday, 13 May 2009 | |
|
PADANG -tribunsumatera.com Dari data yang dikumpulkan korupsi yang dilakukan selama 5 tahun belakangan ini sudah mencapai Rp128, 387 dan negara mengalami kerugian, di antaranya dari kasus-kasus dugaan korupsi wali kota Bukittinggi Djufri sebanyak Rp1,2 miliar dan kasus ini juga tidak jelas persoalannya. "Ia sudah ditetapkan tersangka namun tidak juga ditahan, ini seolah Kejaksaan tidak serius untuk memberantas korupsi," tandasnya. Selain itu tiga pejabat penting lainnya yang perlu diperiksa adalah Bupati Solok, Mentawai dan Wali Kota Sawahlunto. Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumbar, Koswara menanggapi bahwa sebenarnya Kejati telah semaksimal mungkin mengusut kasus dugaan korupsi di Sumatera Barat namun itu tidak seluruhnya terekspos. "Kita sudah semaksimal mungkin melakukan kasus pengusutan dugaan korupsi tapi ini tidak seluruhnya terekspos di media," katanya dihadapan massa MAK sebanyak 50 orang yang melakukan aksi demo. Sementara masalah penahanan Djufri masih menunggu izin dari Presiden SBY karena menurutnya itu seusai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kita sudah mengirim surat kepada presiden RI untuk meminta izin presiden menahan Djufri yang terlibat kasus dugaan korupsi," katanya. Mendengar keterangan tersebut masa yang mendemo lansung berteriak mengejek, karena mereka tidak percaya kalau itu akan mendapatkan respons dari SBY pasalnya Djufri adalah kader Demokrat. Meski tak ada Kejati Sumbar yang baru Syaril Rustam massa MAK tetap menyampai tuntutan mereka diantaranya adalah Kejaksaan agar mengusut tuntas seluruh kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan kepala daerah di Sumatera Barat secara adil dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.(bs/okz/red/tribunsumatera.com) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
