Hukum
Kriminalitas
Antasari minta KPK menyadap Rani | Antasari minta KPK menyadap Rani |
|
|
|
| Saturday, 20 June 2009 | |
|
JAKARTA - Wakil ketua KPK Chandra M Hamzah, diperiksa KPK terkait surat perintah penyadapan terhadap Nasruddin Zulkarnaen dan Rani Juliani. Perintah itu dikeluarkan oleh Antasari Azhar, sebelum dinonaktifkan sebagai Ketua KPK. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui alasan pengeluaran surat perintah penyadapan yang dilakukan antara 6 Januari hingga 12 Maret 2009 itu. Polda Metro Jaya juga ingin menemukan kaitan kegiatan penyadapan itu dengan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Menurut dia, Antasari Azhar memerintahkan penyadapan itu dengan alasan Nasruddin Zulkarnaen dan Rani Juliani sering meneror isterinya, Ida Laksmiwati. "Wartawan bisa menilai sendiri nanti di persidangan, ngapain (Antasari Azhar) menyadap telepon Nasruddin dan Rani," kata M Iriawan, malam ini. Pihaknya juga telah memeriksa direktur Informasi dan Data KPK, Budi Ibrahim dan lima stafnya terkait penyadapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara diketahui ada lima nomor telepon yang disadap oleh KPK, dua di antaranya telefon Nasruddin Zulkarnaen dan Rani Juliani. Iriawan juga mengaku sudah mendapatkan dan mendengarkan rekaman percakapan yang disadap itu yang disita untuk dijadikan barang bukti. Namun ia tidak bersedia menyebutkan substansi percakapan tersebut. (red00/i/ann/tribunsumatera) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
