Indonesia Today
Sumatera
Hina Wakil Ketua DPRD Sekwan Lhokseumawe Diperkarakan | Hina Wakil Ketua DPRD Sekwan Lhokseumawe Diperkarakan |
|
|
|
| Friday, 03 July 2009 | |
|
LHOKSEUMAWE - tribunsumatera.com Dalam pemeriksaan itu, Dasni mengaku pernah mengeluarkan kata-kata kotor kepada Tun Azhari. “Kata-katanya bukan ‘lagee tapeugah haba ngon ase’ (seperti berbicara dengan anjing-red), tapi ‘lagee ase kah’ (seperti anjing kamu-red),” ujar Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugihartono Sik, mengutip pengakuan Dasni saat diperiksa. Ditetapkannya Dasni sebagai tersangka dalam kasus itu, menurut AKP Bambang, karena menurut keterangan lima saksi yang diperiksa sebelumnya membenarkan Dasni pernah mengeluarkan kata-kata kotor kepada Tun Azhari. “Besok (hari ini-red), Dasni akan diperiksa kembali sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipiter, Bripka Wahyudi. Dikatakan, berdasarkan keterangan Dasni kepada penyidik, kejadian itu berawal ketika Tun Azhari menghubungi ajudannya untuk meminta buku SPPD kepada staf di sekretariat dewan. Namun, karena tidak diberikan, Tun Azhari memintanya sendiri. Namun, saat itu staf di sekretariat tak berani memberikan kalau tak ada izin dari Sekwan. “Saat itulah Tun menendang meja, membanting pintu, dan sempat meminta untuk bakar kantor,” ujar Kasat mengulang keterangan Dasn. Setelah ke luar dari ruang sekretariat dewan, Tun masuk ke ruang Komisi A yang di dalamnya ada dua anggota dewan lain, seorang karyawan PT KKA, dan Dasni. Saat itu Tun tidak berbicara apa-apa, tapi hanya jalan bolak-balik dalam ruangan itu. Namun akhirnya Tun menanyakan kepada Dasni, mengapa ia tidak memberikan buku SPPD. Mendapat pertanyaan itu, Dasni menyatakan akan memberikan rekap fotocopy buku SPPD itu karena Tun pada dasarnya tidak berwenang memintanya. Karena yang berhak meminta buku SPPD yang asli sesuai dengan mekanisme dengan diadakan rapat pimpinan (rapim). Bila itu tidak ada putusan, dilanjutkan dalam agenda pansus. “Mendengar jawaban itu, Tun mengeluarkan kata-kata kecurigaan. Namun Dasni langsung menyatakan kalau tak percaya silakan diaudit sambil berlalu. Saat hendak keluar dari ruang itulah, Dasni mengeluarkan kata-kata kotor,” ujar AKP Bambang. Mendengar hal itu, tambahnya, Tun sempat mengejar Dasni. Namun sebelum terjadi kontak fisik antara keduanya, insiden itu berhasil dilerai anggota dewan lainnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tun Azhari, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe secara resmi melaporkan Sekretaris Dewan (sekwan) Dasni, ke Polres Lhokseumawe atas dasar penghinaan berbunyi “lage tapeugah Haba ngon ase”, Kamis (11/6) siang. Dalam laporannya, Tun menyatakan ia telah dihina Sekwan. (bs/san/nad/red/tribunsumatera.com) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
