15 Unit Mobil Dinas Camat, Di Serahkan Langsung Oleh Bupati Kaur

oleh -216 views

Poto Dokumentasi Okawa Hindra 

Tribun Sumatera.Com – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH. menyerahkan secara langsung 15 unit kendaran roda empat merek toyota calya (Mobil Dinas) kepada 15 Camat yang ada di Kabupaten Kaur, bertempat di halaman Kantor Gedung Putih Pemda Kaur, senin 13/02/2023.

Pantauan awak media seusai apel rutin setiap hari senin, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH. dilanjut secara simbolis menyerahkan 2 unit mobil dinas kepada 2 orang Camat yakni, Camat Nasal, Erliza Feryanti, S.IP., M.Si dan Camat Padang Guci Hilir, Noprin Asmadi, SE. adapun turut menyaksikan, Setda, Asisten, Para kabag, Kepala OPD, seluruh Camat, pejabat-pejabat dan ASN lainnya yang ada di lingkup Pemda Kaur.

Dalam sambutannya Bupati Kaur menyampaikan, penyerahan secara simbolis 2 unit mobil dinas camat ini, jumlah keseluruhan ada 15 unit mobil dinas camat, ini semua di lakukan dalam rangka menggantikan kendaraan mobil dinas Camat yang lama, dimana mobil dinas yang lama sudah melampaui batas maksimum usia manfaat atau sudah tidak layak lagi untuk mobil operasional kedinasan, jelas H. Lismidianto, SH.,MH.

Tambah Bupati Kaur, saya minta kepada 15 Camat untuk dapat benar-benar merawat dengan baik mobil dinas tersebut, jangan lupa bayar pajak dan juga saya minta kepada 15 Camat dalam penggunaan mobil dinas atau mobil operasional plat merah ini, untuk dapat disiplin mentaati semua aturan-aturan lalu lintas, ujar H. Lismidianto, SH.,MH.

Sambung Bupati Kaur menegaskan kepada 15 Camat, pergunakanlah mobil dinas tersebut sebagai oprasional kantor dan pergunakanlah untuk melayani masyarakat khususnya di Kecamatan masing-masing dan pada umumnya masyarakat Kaur, (kegiatan positif). untuk Kaur lebih maju, kita berbenah sambil membangun, membangun sambil berbenah, Kaur Berseri. pungkas H. Lismidianto, SH.,MH. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.