Tribun Sumatera.Com – Kabupaten Kaur, Komisi Pemiliha Umum (KPU), resmi melantik 585 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak Tahun 2024. pelantikan ini dilaksanakan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), komplek perkantoran padang kempas, Kaur, selasa 24/01/2023.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dilantik langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kaur, Yuhardi, S.IP., MH., yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, Sekretaris KPU Kaur beserta jajarannya dan juga turut hadir dalam pelantikan anggota PPS ini, Kejari, Kapolres, Dandim, Danpolsal, Ketua PN, Staf Ahli Pemda, Bawaslu Kaur dan PPK Se-Kabupaten Kaur.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 195 Desa dan Kelurahan, dalam pelantikannya langsung di dampingi oleh 75 orang PPK Kecamatannya masing-masing, saat proses pelantikan anggota PPS Se-Kabupaten Kaur, PPS juga mengikrarkan fakta integritas sekaligus penyerahan Surat Keputusan PPS secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kaur, Yuhardi, S.Ip., MH.
Ketua KPU Kabupaten Kaur, Yuhardi, S.IP.,MH dalam sambutannya memberikan arahan, bahwa hari ini Se-Indonesia secara serentak melakukan pelantikan anggota PPS bukan di Kabupaten Kaur saja, dengan pelantikan ini, agar anggota PPS tahu apa tugas kalian serta dalam melaksankan tugas harus berkoordinasi dengan PPK Kecamatan masing-masing, ujarnya.
Sambung Ketua KPUD Kaur, juga mengajak untuk bekerja secara profesional jangan sampai di Desa PPS tidak terdaftar sebagai mata pilih, sehingga sangat perlu dilakukan berkoordinasi sefektif dengan Pemerintah Desa masing-masing, karena PPS dalam bekerja akan diawasi oleh Pengawas Pemilu yang tersebar dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan, tutur Yuhardi, S.Ip.,MH.
Tambah Ketua KPUD Kaur mengatakan, kepada seluruh anggota PPS yang baru saja selesai dilantik untuk tidak boleh lagi terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dengan Calon Peserta Pesta Demokrasi tahun 2024 nantinya dan kepada anggota PPS yang baru saja selesai di lantik untuk segerah melakukan koordinasi dengan Pemdes setempat untuk membuat Sekretariat PPS di desa masing-masing dan berkas sekretariat PPS di serahkan ke PPK Kecamatan masing-masing, tutup Yuhardi, S.Ip.,MH. (Okawa)