Tribun Sumatera.Com – Kaur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, rabu 04/01/2023.
Pantauan awak media, pelantikan ini di hadiri oleh seluruh anggota Komisioner KPU D Kaur, Bupati Kaur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M., Asisten I, Staf Ahli, dan unsur Forkopimda yang ada di Pemerintah Kabupaten Kaur.
Anggota PPK yang berasal dari 15 Kecamatan, di mana masing-masing Kecamatan memiliki 5 orang yang di ambil sumpah atau janjinya dan di lantik langsung oleh Ketua KPU D Kabupaten Kaur, Yuhardi, S.Ip., MH.
Dalam sambutannya Ketua KPU D Kabupaten Kaur, mengucapkan selamat kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah di lantik, selamat menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pelaksana Pemilu tahun 2024 di Kecamatan masing-masing, kami minta Panitia Pemilihan Kecamatan yang sudah di lantik, agar terus menjalankan tugas dengan baik dan tuntas untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kaur, ujar Yuhardi, S.Ip. MH.
Ketua KPU D Kaur juga mengatakan, pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 sudah sesuai dengan tahapan yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Ad-hoc dan juga dalam rangka persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur, tegas Yuhardi, S.Ip. MH.
Harapan kita anggota PPK yang sudah di lantik untuk berpedoman menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melanggar 11 fakta integritas yang sudah di bacakan tadi untuk susksesnya Pemilu di tahun 2024, selain itu juga kita berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, ikut serta memberikan dukungan sarana dan prasarana, karena PPK akan menggunakan Kantor Camat sebagai sekretariat, tutur Yuhardi, S.Ip. MH.
Di sisi lain sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M. yang mewakili Bupati Kaur, meminta kepada seluruh anggota PPK yang telah di lantik ini, untuk benar-benar menjalankan 11 fakta intregritas yang telah di bacakan tadi, anda semua memiliki kewajiban untuk memulai sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 kepada masyarakat, agar partispasinya dalam pemilu bisa terus meningkat karena berdasarkan survey saat ini partisipasi semakin menurun, jelas Sekda Kaur.
Sambungnya, kepada seluruh PPK yang sudah di lantik barusan untuk mempedomani payung hukum,baturan karena sifatnya penting, Penyelanggara Pemilu harus tahu batasan apa yang harus di kerjakan dan mana koridor yang harus di ikuti, oleh karena itu, bimtek yang akan di laksanakan usai pelantikan ini untuk benar-benar di manfaatkan dan di jalankan, apalagi anggota yang masih baru pertama bergabung menjadi Penyelenggara Pemilu yang pastinya (SOP) sistem kerja belum tahu, jadikan bimtek ini sebagai sarana belajar memahami akan tugas dan fungsi selaku PPK, bahwa fakta intergritas yang tertuang tadi harus di junjung tinggi agar tidak mudah bermanuver, tidak kong kali kong, tidak main mata, karena petugas PPK harus netralitasnya tinggi, terang Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M.
Tambahnya, kami tidak ingin nanti di akhir Penyelegaraan Pemilu terdapat indikasi anggota PPK netralitasnya di ragukan, panduan baca terus 11 fakta integritas tadi sampai benar-benar hafal, terkait dengan pendanaan pemilu Sekda Kaur meminta, kepada bagian perencanaan untuk menghitung berdasarkan kebutuhan, agar tidak terjadi penyelenggaran Pemilu inefisiensi harus efisiean dengan dana minimal dengan hasil yang maksimal, untuk Kaur lebih maju, tutup Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M. (Okawa)