76 Tahun Kabupaten Asahan Tanpa Perubahan

oleh -111 views

Tribun Sumatera.com – Asahan ” Mengulas kembali saat 15 maret 1946 tepat dimana Kabupaten Asahan lahir dan mengokohkan daerahnya sebagai Kabupaten yang menginginkan masyarakatnya Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Kini 76 tahun sudah usia Kabupaten yang berselogan Rambate Rata Raya ini.Apakah Kabupaten Asahan sudah benar-benar maju ? Atau malah tetap terpuruk dengan ketidakadilan dalam setiap sudut sektor birokrasinya ? Apa kabar tentang praktek prostitusi di sepanjang jalan lintas Sumatera yang terletak tepat di kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang sampai saat ini belum juga di usut keberadaannya.

Serta banyaknya KTV dan Karaoke yang di duga menjadi ajang terang benderang dalam praktek prostitusi dan penyalahgunaan Narkoba.

Melihat tragedi ini sangat di sayangkan betapa dangkalnya makna Relegius di visi Kabupaten Asahan.

Apa kabar tentang janji-janji politik yang di lontarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada masa merebut simpati dan sura rakyat.

Infrastruktur yang tidak merata pada pinggir pesisir Kabupaten Asahan, Kecamatan Sei Kepayang yang sampai saat ini minim menikmati jalanan mulus tanpa abu dan lobang.

Apa kabar tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin, kaum terlantar dan tuna wisma yang sampai saat ini tidak tau arah dan tujuannya, mereka di lindungi undang-undang secara tertulis di kertas namun di anggap sampah dan tidak berguna di Kabupaten Asahan.

Dimana letak kesejahteraan itu, Apakah hanya sebagai selogan tanpa perbuatan yang nyata. Dinas Sosial Kabupaten Asahan lah yang bertanggung jawab penuh dalam pemberdayaan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini.

Apa kabar tentang tatanan kota Kisaran yang menjadi patron terdepan Kabupaten Asahan.

Dari dulu hingga sampai saat ini masih terlihat hiruk pikuk tatanan kota yang terkesan berantakan. Banyaknya parkir liar yang menelan bahu jalan, sehingga kota Kisaran menjadi kusut karena terpadati oleh kendaraan yang tidak beraturan, dimana peran Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan yang harusnya menjadi penanggung jawab akan problematika yang terjadi di jalanan kota Kisaran.

Bagaimana Asahan bisa asri dan nyaman kalau parkir liar masih menjamur tidak beraturan.

Kabupaten Asahan kini bertambah usia,Menuanya Asahan harusnya menjadi keberkahan untuk Masyarakatnya.

Bukan malah menjadi nilai buruk yang tidak memberikan kenyamanan untuk Masyarakatnya.

Asahan harus berbenah,

Asahan harus berubah,

Asahan milik kita bersama.

Kisaran, 15 Maret 2022. (Mhd Alpin Azhari Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.