Sehingga dapat merugikan pihak ASN yang terblokir SAPK ,
Mereka tidak dapat melakukan pengusulan kenaikan pangkat,mengajukan pensiun ,dan tidak dapat mencairkan tunjangan,
Dengan kejadian ini kita mendapat pemelajaran bahwa suatu keputusan yang di ambil tidak semua nya baik ,walau menurut kita itu baik,ada kalah nya dengan keputusan yang baik menurut kita itu berimbas tidak baik bagi orang lain ,
Semoga kedepan nya di Bengkulu Selatan yang kita cintai ini tidak terulang kembali persoalan yang seperti ini serta kita berharap dalam waktu cepat terselesai kan persoalan ini aamiin,
-
Dan seluruh ASN yang terblokir nya SAPK di harap kan bisah sabar karena tidak ada masalah yang tak bisah di selesaikan asal kan Pemda Bengkulu Selatan melakukan juklak juknis yang telah di sampai kan oleh BKN dan Mendagri. Opini BPA