Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan Telah Menyalurkan DD Tahap I

oleh -26 views

tribunsumatera.com – Bengkulu Selatan – Menyalurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 100 miliar pada tahap I tahun 2024.Tahun 2024 ini pemerintah hanya dua kali melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.Tahap pertama 60 persen dari pagi anggaran dan sisanya 40 persen pada tahap kedua.Memasuki akhir April 2024 ini Pemkab Bengkulu Selatan menjadi salah satu kabupaten tercepat menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada masing-masing Desa.

Buktinya 60 persen pencairan tahap pertama telah tuntas dilakukan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan Nuzmanto M.Adil melalui Kabid Anggaran Arif Budiman mengatakan, pemerintah wajib menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tepat waktu.

Untuk Bengkulu Selatan, meskipun sempat terhambat aturan menyalurkan dana desa dan Alokasi Dana Desa awal tahun lalu, nyatanya kini telah selesai menyalurkan tahap I tahun 2024.

Dengan demikian Arif memastikan anggaran pemerintah yang disalurkan ke pemerintah desa tersebut telah dimanfaatkan untuk masyarakat.

Sehingga serapan anggaran tahun 2024 nantinya dapat dituntaskan secara 100 persen.

“ADD dan DD 60 persen sudah dicairkan, tinggal satu desa lagi (Desa Suka Bandung red) karena bermasalah,” terang Arif.

Kendati demikian meskipun masih ada satu desa belum menuntaskan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I 2024, tidak menjadikan pembangunan di 141 Desa lainnya terlambat.

Arif melanjutkan, proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terus berjalan walaupun ada Desa yang bermasalah, seperti Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis tersebut

“Desa lainnya maju terus yang bermasalah itu urusan pihak lainnya dan akan diselesaikan,” tambah Arif.

Adapun rincian pagu anggaran Dana Desa tahun 2024 Rp 106 miliar. Yang telah dicairkan tahap I 2024 60 persen sebesar Rp 63 miliar.

Dan rincian pagi anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2024 Rp 62 miliar. Yang telah dicairkan tahap I 60 persen sebesar Rp 37 miliar.

Sementara itu masih kata Arif untuk proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap II belum dapat dipastikan.

Sebab untuk saat ini masih proses tahap I, dan apabila selesai tahap I maka dilanjutkan tahap berikutnya.

“Tuntas semua tahap I maka Desa dapat melanjutkan pencairan tahap II,” pungkas Arif.(Adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.