Balai Desa Dalam Tahapan Proses Penghibahan Ke-Desa

oleh -104 views

Tribun Sumatera. Com – Kaur, Balai Desa yang ada diseluruh Desa yang ada di Kabupaten Kaur dalam tahapan proses penghibahan ke Desa masing-masing, Rabu 13/07/2022.

Halini diketahui saat awak media konfirmasi langsung tepat diruangan Kaban BKD dan Aset Kaur menjelaskan, Balai Desa yang ada di Desa masing-masing di Kabupaten Kaur posisi sekarang masih menjadi aset Pemda Kaur, tapi sudah ada beberapa Desa memperbaik ataupun merovasi balai Desa tersebut, Jelas Hellitza Okkie, S.Kom, MH.

Memperbaiki ataupun merenovasi Balai Desa tersebut demi untuk kepentingan dan memperlancar kegiatan Desa boleh, tapi harus ada izin dulu dari bagaian aset dan setalah selesai memperbaiki ataupun merenovasi laporkan kembali ke bagaian aset Pemda Kaur, Ujar Kaban BKD dan Aset Kaur Hellitza Okkie, S.Kom, MH.

Perlu Kepala Desa ketahui posisi sekarang Balai Desa yang ada di Desa Bapak/Ibu pimpin posisi sekarang dalam tahapan proses penghibahan ke Desa masing-masing, sekarang proses penghibahan tahap pengajuan ke DPRD Kaur dalam bidangnya, cepat DPRD Kaur mensetujui penghibahan Balai Desa tersebut, secepat itupula kita kirim surat atau umumkan ke Desa bahwa Balai Desa telah menjadi aset Desa, Tutur Kaban BKD dan Aset Kaur Hellitza Okkie, S.Kom, MH.

Dimana yang insyaallah kalau tidak ada halangan hambatan yang berarti peghibahan Balai Desa tersebut bisa rampung ditahun 2022 ini, harapan saya dengan Kepala Desa yang namanya aset Desa jagalah, rawatlah dan pergunakanlah dengan baik, biar status aset Desa jelas untuk tahun ke tahunnya serta bisa dengan jelas diketahui masyarakat apa-apa yang menjadi aset Desa tersebut, Tutup Kaban BKD dan Aset Kaur Hellitza Okkie, S.Kom, MH. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.