Tribun Sumatera.Com – Kabupaten Kaur, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022 dalam proses, tepat di ruangan Kabid DPMD menjelaskan. Jumat 18/03/2022.
Bupati Kaur, Kepala Dinas PMD Kaur, melalui Kabid DPMD Kaur menjelaskan pencairan BLT DD tahun 2022, tiga bulan sekaligus sekarang setiap Desa dalam proses pengajuan pencairan, Desa-Desa yang telah mengajukan proses pencairan bukan saya tidak mau jawab, pesan Kepala Dinas PMD Asdiarman S.Sos. temui saja saya (Kadis PMD), pencairan secara bertahap, jelas Mulyanto.
Kabid DPMD lebih lanjut menjelaskan, BLT DD minimal 40 persen dari pagu anggaran Dana Desa di Desa masing-masing dan dibagikan abis kepada KPM BLT DD sesuai kriteria aturan yang berlaku.
Saya contohkan kalau kriteria dalam desa cuma dapat 10 KPM BLT DD jangan paksakan, tapi kalau bisa setiap Desa jangan kurang dari 40 persen yang mendapat BLT DD, jadi terkait ada sisa dana BLT DD dari 40 persen, Desa mengajukan kembali ke Bupati di teruskan ke DPMD, di SK kan kembali oleh Bupati, Cair dan tidak sisa tersebut, itu keputusan Bupati apa dialihkan ke Desa lain atau kembali ke Desa yang bersangkutan.
Tapi kalau KPM BLT DD melebihi anggaran dari minimal 40 persen, sesuai kriteria aturan yang berlaku, maka untuk mencukupi kekurang itu boleh diambilkan di Dana Desa 32 persen, disitukan sudah jelas PMK 190, minimal dalam artinya kalau minimal boleh lebih.
Perlu sama-sama kita ketahui penilai Pemerintah Pusat Kaur tergolong Daerah miskin, dengan laporan dan kriteria Desa sesuai aturan yang berlaku, makanya DD Kabupaten Kaur tahun 2022 ini turun 13 M, pemangkasan ini lansung dari Pemerintah Pusat bukan Pemda Kaur, yang jelas pesan Bupati dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Kaur gunakan dan jalankan ADD dan DD sesuai regulasi aturan yang berlaku jangan main-main. tutup Kabid DPMD Mulyanto.(Okawa)