Bupati Seluma Keluar kan Surat Pemberhentian Aktivitas PT Agri Andalas

oleh -259 views

Tribun Sumatera.com.seluma- Berdasar kan berita Tribun Sumatera beberapa waktu lalu di mana persoalan HGU PT Agri Andalas di lahan jenggalu permai menuai banyak persoalan sehingga lembaga DPRD Seluma melalui praksi Gerindra menolak perpanjangan HGU PT tersebut ,

Pada hari ini saat awak media menghubungi jpkp Seluma selaku perwakilan masyarakat untuk menyampai kan aspirasi menjelaskan kronologis kejadian :

Kami JPKP Kabupaten Seluma hari ini bersama Kepada Desa Jenggalu, kecamatan Sukaraja,Masyarakat Jenggalu dan salah satu DPRD Seluma.

Menemukan pelanggaran yang di lakukan pihak PT,Agri Andalas di lahan Ex HGU Jenggalu Permai dengan cara masih melakukan aktifitas pemanenan di lahan Ex HGU Jenggalu Permai,sebelum nya sudah berulangkali yang di lakukan Pihak PT Agri Alndalas.

Berdasarkan surat Himbauan Bupati Seluma bahwasanya di lahan Ex HGU Jenggalu Permai tidak ada yang boleh melakukan aktifitas di lahan tersebut.

Kami melihat dengan adanya pemanenan yang dilakukan pihak PT Agri Alndalas ini sama sekali tidak mengindahkan Himbauan dari Bupati Seluma.

JPKP Kabupaten Seluma hadir bersama masyarakat guna untuk tidak ada konflik sosial ataupun konflik fisik antara masyarakat dan pihak pekerja PT Agri Alndalas.

Pihak dari kepolisian Polsek Sukaraja sudah di hubungi oleh kepala Desa Kiranya bisa menindak dengan tegas dan pemberitahuan tentang apa yang terjadi lapangan, tetapi sangat di sayangkan pihak kepolisian Polsek Sukaraja tidak ada yang hadir.

Hasil kesepakatan pihak PT Agri Alndalas yang melakukan pemanenan di lapangan bersama kepala Desa Jenggalu, beberapa masyarakat Jenggalu dan JPKP Seluma untuk membawa hasil panen mereka ke Polsek Sukaraja, kesepakatan yang di ambil dan di setujui secara lisan disaksikan pihak Brimob yang ada di lokasi.

JPKP Kabupaten Seluma bersama masyarakat berniat menunggu di persimpangan jalan menuju Polsek Sukaraja menghindari debat atau konflik yang tidak di inginkan.

Hasil pada jam 17.30Wib menunggu di persimpangan jalan pihak PT Agri Alndalas melarikan diri dengan cara membawa hasil panennya jalan Riak siabun satu kecamatan Sukaraja.

JPKP konfirmasi langsung ke Kapolres Seluma untuk tidak melakukan pengejaran takut terjadi hal yang tidak di inginkan ujar Novianto

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait sedang di upayakan.DIKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.