Tribun Sumatera.com. – Bengkulu selatan ” Dalam rangka pengawasan penggunaan Dana Desa di wilaya Hukum Polres Bengkulu Selatan , Kapolres Bengkulu Selatan AKBP DEDDY NATA S,IK Melalui KBO Reskrim Dan di sampaikan Kanit Tipiter IPDA Erik Fahreza SH saat Sidak Fungsi Pengawasan setelah mendapat informasi dari Tim Sekber Media terkait penggunaan material pembangunan Rabat Beton sepanjang 426 meter bersumber dari dana Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Palak Bengkerung dengan total Anggaran RP ,257.958.000 juta
” Betul kita akan panggil Kades dan TPKnya untuk di mintai keterangan terkait perizinan penggunaan Material Termasuk pisik nya karena kita juga di dampingi KBO Reskrim kita saat ini, ” ujar Erik Fahreza SH
” Kita akan lakukan fungsi pengawasan ke setiap penggunaan uang Negara ” sambung Erik Fahreza SH
Di tempat terpisah Tim Sekber media Bambang sangat mengasprisiasi langka cepat pihak polres bengkulu selatan melalui kbo dan kanit tipiter ” saya sangat menyanyangkan pemdes desa palak bengkrung khusus nya kades dan TPK yang tidak bersedia di temui saat tim dari polres bengkulu selatan dan sekber media meninjau lokasi di lapangan ” ujar Bambang ,
lebih lanjut Bambang meminta ” kita Harap Pihak Polres dengan Serius mengungkap persoalan ini tidak hanya sebatas perizinan Material tetapi termasuk pisik pekerjaan di mana di temukan Adukan semen dan krokos 1 Sak semen 7 lori krokos sehingga di ragukan kualitas Betonnya sehingga di Duga Tidak sesuai dengan RAB ” tutup Bambang,
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA