Desa Tanggo Raso Dikunjungi Bupati Dalam Rangka Kegiatan Bujian Dusun

oleh -76 views

Poto Dokumentasi kegiatan Bujian Dusun Desa Tanggo Raso 

Tribun Sumatera.com – Bengkulu selatan| Program Bupati Ngantor di Desa (bujian dusun) menjadi satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dalam memberikan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi beserta jajaran kembali melakukan kegiatan Ngantor di Desa. Kali ini di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya, Jumat (29/9/23).

Kegiatan Ngantor di Desa sendiri bertujuan untuk memudahkan permasalahan yang ada di desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, kependudukan, pelayanan hukum, pelayanan perizinan, dan masih banyak lagi pelayanan- pelayanan lainnya.

Menurut Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian S.ip, dengan ada kegiatan bujian dusun kali ini di wilayah kecamatan Pino Raya, kami patut bersyukur karena desa kami ditunjuk sebagai tuan rumah, ujar kades.

Banyak keuntungan dan kemudahan dengan adanya Bapak Bupati Gusnan Mulyadi betandang atau nginap langsung di desa kami, banyak permasalahan yang ada di desa dapat dipantau langsung oleh masing masing dinas instansi, lanjut kades.

Untuk pelayanan langsung terhadap warga yang belum memiliki KK, KTP, BPJS akan di bikinkan. Termasuk bagi warga yang punya keluhan kesehatan akan di lakukan pengobatan secara gratis. Dengan program Bujian dusun warga sangat senang dan berurusan cepat dan gratis, ungkap kades.

Disamping itu Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menyampaikan program Bujian dusun ini untuk memantau dan melayani warga di desa secara cepat dan gratis. Kami melakukan program ini sudah yang ke sekian kalinya dan sudah di setiap Kecamatan. Program ini membantu Kepala desa dan warga dalam berurusan  di semua instansi pemerintah di Bengkulu Selatan, ungkap Bupati.

Sebelum kami melakukan pelayanan kepada warga pada malam hari kepala PLN Manna akan memberi  bantuan tiang listrik bila di jalan tersebut belum ada tiang listriknya dan mengenai pembayaran listrik harus tepat waktu, bila telat sebulan akan ada sanksinya

Serta kegiatan lainya, pungkas bupati.(BPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.