Di Duga Aborsi Tidak Diketahui Suami ” Di Sinyalir ASN Fj Lakukan Hubungan Terlarang “

oleh -1,521 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Kabar seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu mengaborsi kandungan makin santer di kalangan pemerintahan setempat.

Diduga, kandungan tersebut hasil hubungan terlarang, sehingga ASN berinisial FJ nekat mengaborsinya demi menutupi aib sampai-sampai jangan sampai ketahuan suaminya

Seorang Dokter medis sebuah tempat praktek kesehatan membenarkan bahwa FJ telah mengaborsi kandungan di tempat Saya

“Iya, betul memang ada pasien berinisial FJ ke tempat saya pada tanggal 04 Oktober ” tegas dr petugas tempat praktek dimaksud saat dikonfirmasi Senin (1/11)

Sementara itu, upaya mengonfirmasi FJ melalui pesan instan WhatsApp tak kunjung ditanggapi. Bahkan saat akan ditemui, Fj bergegas menuju kendaraannya dengan wajah pucat seperti orang kesetanan

Hingga menjelang berita ini diterbitkan, upaya meminta klarifikasi FJ masih terus dilakukan.

Segenap narasumber di lingkungan ASN Bengkulu Selatan berpendapat, kalau terbukti FJ bisa dijerat pasal berlapis, yakni terkait perbuatan asusila/perselingkuhan dan aborsi.

Apabila terbukti FJ melakukan aborsi maka siap-siaplah menerima sanksi pidana di mana di maksut di pasal 346 KUHP dan UU no 36 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan,

Di tambah lagi Sanksi hukum terhadap ASN terlibat kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 tetaang Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil bilah terbukti

Untuk itu kepada pihak terkait ,baik BKD dan instansi yang lainnya untuk menindak lanjuti ini

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait dan suami FJ terus di upayakan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.