Di Duga Ada Penyimpangan Dana Desa ” BPD Tanjung Beringin Tolak Pertanggung jawaban Kades “

oleh -723 views

Tribun Sumatera.Com – Kaur ”  Badan Permusawaratan Desa (BPD).Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu sepakat menanda tangani surat keberatan atas laporan pertanggung jawaban APBDES tahun 2020/2021.

Surat keberatan di tandatangani oleh Irwanto Wakil Ketua BPD, Murni Sekretaris BPD, Sursi Erawati dan Zuhardiana Martini sebagai Anggota BPD Desa Tanjung Beringin.

BPD Desa Tanjung Beringin mempertanyakan keakuratan belanja sumber dana desa tahun 2020/2021 diantaranya ;

Pembinaan PKK Rp77.000.000,00.

Dana penanggulangan keadaan darurat Rp24.000.000,00.

penanggulangan bencana Rp34.000.000,00.

penanggulangan keadaan mendesak Rp100.000.000,00.

Dana post PPKM Rp23.000.000.00.

Surat keberatan dari BPD Desa Tanjung Beringin di tembuskan kepada Camat Luas, Inspektorat, Pengadilan Negeri, Kapolsek Kaur Tengah, Kejaksaan Negeri dan Arsip supaya dapat melakukan langkah-langkah yang tepat sesui aturan yang ada

Ironisnya Ketua BPD Desa Tanjung Beringin belum menanda tangani surat Pertanggung jawaban tersebut

Salah satu warga masyarakat Desa Tanjung Beringin mengharapkan  ” BPD jangan asal tanda tangan, pastikan keakuratan data dan bisa di pertanggung jawabkan didepan hukum ” ujar warga yang tak ingin di sebut namanya

Lebih lanjut warga berharap ”  BPD dapat lebih hati-hati dalam penerimaan laporan keuangan pemdes tanjung beringin sebab  SPJ tahun 2018 sampai dengan 2021 terindikasi banyak terjadi modus untuk meraih keuntungan besar ” tutup  jwarga sumber data Rabu 24/11/2021.

Sejak berita ini di publis upaya konfirmasi Dengan Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Luas Alfin  terus di upayakan. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.