Poto Dokumentasi BRI Unit M.Taha Bengkulu Selatan
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Sesui amanat UU dan aturan yang ada serta tujuan Pemerintah dalam program Kredit Usaha Rakyat(KUR) Yang tertuang dalam PP , PMK,serta arahan derektur bank yang di percaya sebagai penyalur program KUR ini ,Salah satu nya bank BRI Klik https://kur.bri.co.id
Tetapi amanat ini tidak di indahkan oleh salah satu Unit BRI M .Taha kabupaten Bengkulu Selatan di mana setiap nasabah yang akan mengajukan pinjaman KUR di bawah 50 juta di mintak jaminan sebagai agunan pinjaman KUR (19-05-21).
Menurut salah satu Nara sumber yang tidak ingin di sebut kan nama nya mengatakan saat dia ingin mengajukan pinjaman KUR Di bawah 50 juta ke BRI unit m.taha di mintak jaminan agunan berupa BPKB atau sertifikat tanah ujar salah satu nasabah yang akan mengajukan pinjaman KUR ini,
Saat awak media konfirmasi dengan kepalah unit m.taha bernama Elis mengatakan ” tidak benar kalau kami meminta jaminan/agunan ,Jadi memang nasabah yang menitip kan kepada kami ,bukan jaminan pinjaman ujar Elis,Karena pinjaman KUR tidak pakai agunan atau jaminan itu aturannya ” tegas Elis
Lebih lanjut Elis mengatakan ” silakan tanyakan ke nasabah KUR kalau ada yang mengajukan pinjaman ke BRI unit m.taha ini kami mintak agunan ” tutup Elis,
Di tempat terpisah tim investigasi sekber Media Onlen Julian ” akan menindak lanjuti apa yang di ucap kan saudara kepalah bank BRI unit m.taha tersebut ,apa bilah di kemudian hari ada bukti bahwa pernyataan beliau itu berbohong kami akan lapor kan ke pihak APH dan perwakilan Bank BRI yang lebih tinggi semisal perwakilan Lampung ” tegas Julian
Lebih lanjut tim investigasi sekber media online Julian mengatakan ” kalau tidak di minta agunan kenapa di terima nasabah menitip kan BPKB atau sertifikat tanah ,kembalikan saja kalau benar apa yang di katakan saudara Elis di atas karena bagi kami lucu dan aneh kenapa BRI terima ,seolah bank BRI di jadikan kantor tempat menitip kan barang ” ujar Julian
” Jadi kami harap kan untuk masyarakat Bengkulu Selatan yang ada pinjaman KUR di bank BRI unit m.taha Bengkulu Selatan yang sudah menitip kan BPKB atau sertifikat tanah lebih baik di ambil karena itu bukan sebagai agunan tetapi kalian yang menitip kan ke pihak bank sesui pernyataan Elis sebagai kepalah Bank BRI unit m.taha tegas tim investigasi sekber media julian ” tutup Julian
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.(BPA)