Tribun Sumatera.com.Bengkulu Selatan ,,menindak lanjuti Berita Tribun Sumatera.com beberapa lalu di mana kepala bank unit m.taha saudari Elis berstetmen bahwasanya pinjaman kur tidak ada jaminan /agunan,Baca ;
Lebih Lanjut saudari Elis mengatakan bahwa sertifikat dan BPKB kendaraan pihak konsumen adalah titipan saja ,bukan atas nama agunan /jaminan pinjaman parah konsumen tegas nya ,
Dari pernyataan di atas awak media lansung komfirmasi ke pihak cabang Bank BRI bengkulu selatan dan lansung bertemu dengan asisten meneger Pak Tri Yohannes sebagai wakil dari Pak .Riko adiansyah sebagai kepala cabang Bank BRI ,
Dengan tegas pak Tri mengatakan sekaligus membanta pernyataan kepala unit m.taha ibu Elis”tidak benar itu titipan dari konsumen ke pihak bank kalau sertifikat dan BPKB itu,yang benar itu : bahwasanya sertifikat dan BPKB itu adalah bentuk komitmen nasaba ke pihak bank atas pengajuan pinjaman KUR yang di ajukan nya ,jadi sekali lagi bukan titipan tegas pak Tri ke awak media,
Di tempat terpisah sekretaris Sekber media Ali Dina angkat bicara,,dari pernyatan Kapala unit dan asisten manager Bank BRI tersebut jelas terlihat saling lempar tanggung jawab dan saling mengklaim benar ,
Lebih lanjut Ali Dina mengatakan bahwa pernyataan mereka berdua itu cuma alibi mereka saja ,padahal mereka sudah jelas tahu aturan KUR yang sebenarnya dan di duga membuat aturan sendiri sehingga di duga melanggar aturan yang di atas nya ,
Apalagi pernyataan pak Tri yang mengatakan komitmen nasaba dan pihak bank ,padahal kita semua tahu bahwa komitmen atau persetujuan apapun tidak berlaku apa bilah ada aturan di atas nya yang telah mengatur tata cara pinjaman KUR,berarti ini perjajian sepihak dan melanggar aturan yang ada tegas Ali,
https://kontak157.ojk.go.id
Dalam waktu dekat kita pihak sekber akan menyurati perwakilan Bank BRI Lampung dan otoritas jasa keuangan serta bank Indonesia tutup Ali dina.BPA