Tribun Sumatera.com.Bengkulu Selatan- Kelebihan bayar atas pembayaran insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid 19 di Bengkulu Selatan mencapai 888 juta, oleh sebab itu tenaga kesehatan diminta mengembalikan kelebihan bayar tersebut ,
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Bengkulu Selatan menemukan kelebihan bayar mencapai 3 miliar lebih Dengan : rinciannya kelebihan pembayaran pekerjaan pengadaan ruang isolasi tekanan negatif untuk penanganan covit19 sebesar 2,2 miliar, upah tenaga kesehatan untuk penanganan covid 19 dari belanja tidak terduga dan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari belanja operasional kesehatan bahan yang tidak sesuai dan terdapat kelebihan pembayaran yang totalnya mencapai 888 juta rupiah
Menyikapi temuan BPK tersebut anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil dan tenaga kesehatan penerima insentif dari pokok tambahan dan belanja tidak terduga diharapkan agar segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut,
Bukan hanya temuan kerugian negara di Dinas kesehatan Holman juga meminta agar seluruh OPD dan pihak ketiga segera melunasi kelebihan bayar atau TGR jika tidak segera dilunasi dalam waktu yang telah ditentukan secara kelembagaan DPR Bengkulu Selatan siap melaporkan hal ini ke aparat penegak hukumSesuai dengan Hasil temuan lhp BPK yang menjadi dasar laporan nanti,
Di tempat terpisah salah seorang tenaga kesehatan yang juga kepalah salah satu puskesmas enggan bicara saat di hubungi lewat seluler oleh awak media,
Dalam hal ini Sekber media juga angkat bicara melalui sekjen nya Ali Dina “kita juga akan melapor kan seluruh temuan BPK ini ke APH,di karenakan pada bulan Pebruari kalau saya tidak salah,Dinkes sudah menarik kembali uang Inkes ini sebesar 15,5% melalui atap gizi di dinas Dinkes ,baca
Lebih lanjut Ali mengatakan ,ini kan aneh kenapa masih saja ada temuan dari BPK kelebihan bayar ,padahal sudah ada penarikan bulan Pebruari kemaren dalam hal dana Inkes ,yang aneh penarikan ini atas nama atap gizi bukan bendahara dinas kesehatan tersebut Jadi kami minta APH pro aktif tidak harus menunggu laporan baru bergerak sebab ini uang negara tutup alidina.BPA