Di Duga Mark Up Harga Pengadaan Sapi ” Desa Padang Burnai akan Berurusan Dengan APH “

oleh -275 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Proyek pengadaan sapi di Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp.189.000.000 dan diduga pembeliannya terjadi Mark-up.

Setidaknya ada delapan belas kelompok didesa Padang Burnai yang mendapatkan pengadaan sapi. Setiap kelompok mendapat satu ekor sapi.

Setiap satu ekor sapi untuk satu kelompok ditetapkan harga satuannya Rp 8 juta. Namun data terhimpun pengadaan sapi tersebut juga menggunakan pihak ketiga yang diduga tidak jelas kualifikasinya terkait hewan ternak.

“Sapi yang telah diterima warga tidak sesuai harapan, karena sapinya kecil dan bukan indukan, mungkin beberapa tahun baru berkembang biak ” ucap seorang warga desa di kutip lansung dari media tinta pers

Menurut TPK Aang  mengatakan ” pembelian sapi satu ekor 9,5 juta dengan umur 2,5 tahun , kita beli di kelompok peternak sekitar desa ” tegas Aang

Terkait hal tersebut Ketua Investigasi Sekber Media Online (SMO) Julian AO menegaskan ” pengadaan sapi di Padang Bernai, dengan menggunakan dana desa patut dipertanyakan dan lucu , dari dana dan jumlah di duga Mark up , kalau benar di belikan sesui keterangn TPK maka tidak masuk di akal jenis sapi yang ukuran di lapangan se harga itu” ujar Julian Ao

“Dari segi peruntukan DD dalam proyek ini saja harus dipertanyakan, apa lagi sapi nya jauh dari standar ” tegas Julian, Minggu, (28/11/2021).

Lebih jauh Julian menguraikan, yang janggal dalam masalah ini adalah kehadiran pihak ketiga yang tidak jelas kualifikasi dan kapasitasnya dalam proyek pengadaan sapi.

“Ini sangat berpotensi di mark up. Siapa pihak ketiga itu? Apalagi spesifikasi sapi yang diadakan diduga sangat jauh dari harga satuan yang ditetapkan,” tambah  julian.

Julian pun meminta agar Kejaksaan dan Kepolisian turun tangan mengusut kasus ini sebab menurut investigasi bahwa sapi nya cuma harga 5-6 juta sebab daging 40-50

“Kita akan secepatnya mengumpulkan bukti-bukti terkait pengadaan sapi ini, dan apabila nanti ditemukan adanya dugaan tindak pidana akan segera kita laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, dalam waktu dekat kita akan laporkan ke APH apa lagi dana desa dari tahun 2016 – 2020 terkesan di tutupi saat awak media konfirmasi terkait dan 8% beberap waktu lalu dan sempat di laporkan ke polres tetapi karena belum cukup bukti maka belum di tindak lanjut ” kata Julian

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.