Di Duga Mark Up Pembuatan Rab Desa ” DPMD dan Inspektorat Di Minta Turun Jangan Diam Saja “

oleh -652 views

Tribun Sumatera.Com –  Kaur ” Oknum Pendamping Desa seyogyanya membina ataupun mendampingi Desa Binaan nya apapun itu tentang Desa jangan di manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi tetapi  mirisnya di Kabupaten Kaur, Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Gumay Oknum Pendamping Desa di duga mengerjakan RAB kegiatan tembus 20 juta dalam satu tahun baik ADD ataupun DD sehingga di duga Mark Up dan mencari keuntungan pribadi kamis 13/01/2022

Hal ini di ketahui dari  penjelasan salahsatu nara sumber  seorang mantan PJS Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur yang enggan di sebut nama nya inisial MR mengatakan ”  saya PJS dari tahun 2020-2021 lebih kurang 15 bulan menjabat PJS. di tahun 2020 semua pelaporan baik RAB dan SPJ semua Oknum Pendamping Desa yang mengerjakannya , saya selaku PJS tinggal menanda tangani saja, kalau upah yang di minta oknum pendamping dari pembuatan Rab dan pelaporan sebesar 20 juta ” ujar Mr

” Kalau dengan saya pembayaran upah cuma 16 juta dengan rincian dua kali pencairan dana desa 80% , sisah pembayaran 20% lagi sudah di tangani kades yang baru , kalau mau lebih jelas lansung aja tanya oknum Pendamping desa nya dan kades nya sekarang  ” tutup Mr

Di tempat terpisah Kepala Desa suka merindu  berinisial BT mengatakan ” betul memang ada pembayaran pembuatan Rab dan pelaporan , dan di zaman saya tersisah 20% lagi sisah yang belum di bayar , tetapi sekarang sudah saya bayarkan ke oknum pendamping desa nya ” tegas kades BT

Saat awak media konfirmasi dengan Oknum Pendamping Desa berinisial As  melalui pesan singkat WatsApp mengatakan ” temui Kades kalau ada yang kurang nyaman atau kurang nyambung,  lucunya kalau Kades tidak tahu kegiatan ” jawab As terkesan sepele

Dari persoalan di atas salah satu ketua perkumpulan Sekber Media online Bengkulu Yon Maryono angkat bicara ” silakan saja , dan sah saja pendamping membuat Rab dan pelaporan seandainya di desa tersebut tidak ada Tenaga teknis nya , tetapi yang perlu di ketahui dari upah yang cukup pantastis tersebut harus di perjelas sebab di duga  Mark Up ” ujar Yon Maryono

” Sebab seperti kita ketahui di tahun 2020 masih keadaan pandemi covit19 sehingga seluruh dana desa terserap untuk penanggulangan covit19 seperti BLT dan alat-alat APD ,walau pun ada fisik sangat lah sedikit ” tegas Yon Maryono

” Untuk itu kita minta DPMD dan inspektorat melakukan audit dan penelusuran persoalan desa ini serta memanggil oknum pendamping desa tersebut , dalam waktu dekat kita akan menyurati secara resmi pihak-pihak terkait biar jelas dan tidak menimbulkan opini yang negatif di masyarakat ” tutup Yon Maryono

Sejak berita ini di publis pihak-pihak terkait konfirmasinya terus di upayakan.(Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.