Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (PEMKAB BS) melaporkan Bupati BS GM terkait Demosi (Penurunan Jabatan).
Melalui surat keputusan Bupati BS nomor : 820-66 tahun 2022 tertanggal 4 Februari 2022. ASN Bengkulu Selatan melakukan pengaduan dan peloporan tanggal 10 Februari 2022 kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kemudian Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mentri dalam Negeri (Mendagri) dan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPANRB-RI).
Sementara itu, Bupati BS GM telah melakukan pemberhentian pejabat Administrasi menjadi pejabat fungsional yang sejatinya adalah bentuk hukuman disiplin berat.
Sebanyak 25 ASN yang di Demosikan/Non Job dari jabatan Administrasi oleh Bupati Gusnan Mulyadi melakukan penolakan, sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS pada pasal 8 ayat 4.
Para ASN yang di turunkan dan diberhentikan dari jabatan Administrasi oleh Bupati BS tersebut tidak pernah berbuat kesalahan berat apalagi mendapat hukuman.
Dengan telah dilaksanakan uji kompetensi/assessment seolah olah adalah dasar mutlak untuk mendemosikan dan memberhentikan pejabat Administrasi di lingkungan Pemkab BS.
Namun pada dasarnya pelaksanaan cascanding dan uji kompetensi terhadap ASN tidak boleh menjadi alasan melengserkan seorang pejabat dari jabatannya.
Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Bupati BS tersebut sebelumnya juga pernah terjadi pada 2019 yang dilaporkan ke KASN dan berakibat di blokirnya ratusan ASN selama 1 tahun sehingga mereka tidak bisa naik pangkat selama data kepegawaian di blokir oleh BKN.
Para ASN yang telah di Demosikan tersebut meminta kepada BKN untuk kembali melakukan pembelokiran Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dijajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Mereka juga meminta dalam laporan nya untuk memberikan sanksi lebih berat lagi karena kejadian serupa kembali terjadi untuk kedua kalinya, sekaligus memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tak terjadi kembali lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati BS belum bisa dikonfirmasi.BPA
Sumber : media Bubungan.com