Tribun Sumatera.Com ” Kaur – Kecamatan Tanjung Kemuning , Di duga pinjam uang ke warga Oknum Polisi Kaur akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum , hal ini di ketahui saat awak media mengkonfirmasi korban yang menjelaskan kronologis kejadian hingga berujung laporan ke polres kaur
Ke awak media korban menjelaskan ” bermula Oknum Polisi Kaur kurang lebih 1 tahun yang lalu minjam uang dengan saya , dengan besar pinjaman 10.000.000 dan sudah di bayar sebesar 6 juta ini termasuk bunga yang di janjikan ” ujar korban yang tak mau di sebut namanya
” Saat di tanya sisah pinjaman nya di duga oknum polisi kaur ini terkesan bertele-tele dan seolah-olah tidak mau melunasi pinjaman nya , sehingga saya membawa/mengadukan persoalan ini ke Polres Kaur pada 27/09/2021 dan di terima lansung Waka Polres Kaur Kompol Hanny Junianto akhirnya Oknum Polisi Kaur tersebut membuat surat pernyataan tertulis dengan isi pernyataan 2 bulan kedepan terhitung dari isi surat perjanjian akan melunasi sisa pinjaman sebesar 4 juta lagi , tetapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan ” tutup korban ke awak media
Saat awak media konfirmasi dengan Polsek Tanjung Kemuning Pidi Setiawan mengatakan ” memang benar ada persoalan pinjam uanga ini tetapi permasalahan ini sudah di tangan Pak Waka Polres Kaur, jadi silakan konfirmasi langsung dengan Pak Waka Polres Kaur ” jelas Kapolsek Tanjung Kemuning Pidi Setiawan, Selasa 18/01/2022.
Di sisi lain saat awak media konfirmasi dengan Oknum Polisi Kaur yang di duga pinjam uang warga tersebut saat akan klarifikasi dengan awak media tapi sayang belum sempat Kapolsek lansung menjelaskan untuk lebih baik lansung konfirmasi dengan Waka polres kaur saja
Di tempat terpisah konfirmasi awak media dengan Kapolres Kaur AKBP DWI Agung Setyono, S.I.K.,M.H. melalui Waka Polres Kaur Kompol Hanny Junianto menjelaskan ” kemarin sudah di konfirmasi dengan yang bersangkutan beserta Kapolseknya bahwasah nya tiap bulannya akan di bayar (cicil ) tapi terkait keterlambatan bulan ini di karenakan yang bersangkutan lagi ada kegiatan pendidikan di SPM ” ujar Kompol Hanny Junianto
Lanjut Waka Polres Kaur Kompol Hanny Junianto ” yang penting selesai semua kewajiban membayar hutang piutang nya kalau tidak kita proses sesui aturan yang ada baik pidana nya atau disiplin nya ” tutup Kompol Hanny Junianto
Sejak berita ini di publis konfirmasi pihak-pihak terkait konfirmasinya terus di upayakan.(Okawa)