Tribun sumatera.com, bengkulu selatan,Seperti kita ketahui pada beberapa waktu lalu masyarakat desa bandar agung kecamatan ulu Manna melaporkan PJ.kades dan perangkat ke Polres Bengkulu Selatan dengan isi laporan dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan pembelian material dan upah pekerja dalam pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa ,
Saat di konfirmasi langsung dengan warga yang akan melaporkan persoalan ini,salah satu masyarakat yang ikut andil dalam pengaduan tersebut dan termasuk salah satu yang di palsukan tanda tangan nya yang tak ingin di sebut nama nya mengatakan ,,kami akan segera melaporkan PJ.kades dan perangkat walaupun sudah mengembalikan kerugian negara ke pihak kejaksaan bengkulu selatan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan saya ,
Lebih lanjut ,saya sangat merasa di rugikan dalam hal ini,semoga ini akan menjadi efek jerah nantinya tutup nya,
Di tempat terpisah sekretaris Sekber Media Bengkulu Selatan Ali dina angkat bicara,,saya sangat mendukung masyarakat desa bandar agung yang merasa di rugikan dengan oknum pemdes yang memalsukan tanda tangan mereka ,ini perbuatan pidana,ini terpisah dari kasus korupsi karena ini peorangan yang di rugikan dengan perbuatan oknum pemdes ini,
Lebih lanjut sekretaris sekber ini mengatakan oknum pemdes ini di duga telah menggar Pasal 263 ayat (1) KUHP berbunyi sebagai berikut:
“Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.”
Insak Allah kita akan kawal terus Apabila pengaduan ini benar- benar di laksanakan tutup Ali dina
Setelah berita ini terbit upaya komfirmasi dengan PJ.akdes dan perangkat desa bandar agung terus di upaya kan.BPA