Di Duga Perbup 05 Tahun 2022 Melanggar UU Pers

oleh -227 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Seluruh insan pers di Bengkulu Selatan menolak keras Perbup 05 tahun 2022 tentang kerjasama publikasi.

Hal itu disampaikan Habiburrahman sala satu kordinator perwakilan insan pers di Bengkulu Selatan se usai menggelar rapat bersama.

Dikatakan Habiburrahman , Perbup tersebut sangat mengkerdilkan insan pers di Bengkulu Selatan, selain itu, aturan yang di keluarkan Gusnan Mulyadi itu sangat menyakiti hati para wartawan di Bengkulu Selatan.

Sebagai kordinator perwakilan para awak media, dirinya meminta Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk mencabut Perbup tersebut.

“Kami menuntut Perbup tersebut untuk di cabut atau di batalkan,” tegas Habiburrahman

Dijelaskan habib, apabila tuntutan tersebut tidak di akomodir maka dirinya bersama perwakilan para awak media di Bengkulu Selatan akan melakukan demo.

“Dan apabila Gusnan Mulyadi tidak mengabulkan tuntuta kami dari para wartawan, kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,” tegas habib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.