Di Duga Seleksi Perangkat Desa Kota Bumi Baru Langgar Aturan ” Inspektorat Di Minta Turun “

oleh -619 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim diterpa isu tak sedap, bagaimana tidak Pemerintah Desa Kota bumi Baru dikabarkan tidak memiliki perangkat Desa sudah jalan hampir dua bulan, hal ini menjadi pertanyaan besar atas kelangsungan pemerintahan di Desa ini akibat kekosongan tersebut.

Menurut salah satu sumber yang memang mantan Perangkat Desa Kotabumi Baru yang namanya enggan disebutkan menjelaskan dengan awak Media bahwa terjadinya pengunduran seluruh Perangkat Desa akibat pesan Kepala Desa Kotabumi Baru yang disampaikan Kades dengan salah satu Perangkat yang meminta agar Perangkat Desa yang lama mengundurkan diri dengan alasan gantian dulu.

Menurut sumber beliau menceritakan dengan awak Media “kami dipanggil oleh perangkat yang dititipi pesan dari Kepala Desa, dengan berat hati serta campur kecewa karena itu permintaan Kades kamipun mengikuti perintah tersebut dan membuat surat pengunduran diri pada tanggal 7 januari 2022” terang sumber.

“Terkait pengunduran diri tersebut kami juga mulai saat itu tidak lagi melaksanakan tugas di Desa, dan mau tidak mau, senang tidak senang terpaksa harus diikuti karena hal tersebut adalah hak Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di Desa, namun hal itu sangat kami sayangkan karena tindakan itu dapat melumpuhkan jalannya Pemerintahan di Desa kami Desa Kotabumi Baru” tegas Sumber.

Sesuai dengan aturan yang ada menurut peraturan tentang Perangkat Desa, bahwa Camat selaku pimpinan tertinggi diKecamatan harus memberikan rekomendasi untuk Pengangkatan serta pemberhentian Perangkat Desa sesuai dengan tahapan dan seleksi yang dilakukan, dengan membentuk tim di Desa.

Akan tetapi sesuai surat yang diterbitkan oleh Camat Seginim saudari Mardelena, bahwa  Camat Seginim mengeluarkan surat agar seleksi Perangkat Desa untuk sementara dilakukan penundaan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dengan alasan adanya kesalahan dalam administrasi yang belum dilengkapi oleh Panitia diantaranya surat pemberhentian Perangkat Desa yang lama.

Kasi Pemerintahan Seginim yang akrap dipanggil Pak Ujang membenarkan adanya surat yang dikeluarkan Kecamatan Seginim agar Panitia seleksi Perangkat Desa Kotabumi Baru menunda pelaksanaan seleksi hingga waktu yang tidak ditentukan, namun pihak Panitia tetap melaksanakan selekai tanpa mempedulikan surat Kecamatan tersebut, “ya benar Kecamatan melayangkan surat dengan Panitia serta tembusan ke Kepala Desa Kotabumi Baru, surat tersebut saya serahkan dengan Panitia namun seleksi tetap dilaksanakan saya kurang tahu alasannya” terang Pak Ujang.

Dengan adanya kejadian ini Ketua Sekber Media Yon Maryono menegas ” pihak terkait jangan tinggal diam ini Panitia sudah terlalu memaksakan harus dilakukan penelusuran yang serius, ada apa dengan Panitia hingga memaksakan kehendak tetap melaksanakan seleksi, padahal Kecamatan sudah menyurati agar seleksi ditunda” jelas Yon Maryono.

Yon Maryono juga menambahkan “apabila ada pembiaran dari pihak yang berkompeten sudah barang pasti kita akan melaporkan hal ini nantinya, sebab proses seleksi ini berpotensi adanya KKN, bilang perlu Panitia yang terlalu memaksakan kehendak agar diganti demi keterbukaan ditengah Masyarakat jangan sampai Masyarakat dirugikan akibat ulah Panitia atas kepentingan – kepentingan tertentu” tegas Yon.

Kiranya dengan adanya berita ini diterbitkan pihak Inspektorat dan DPMD dapat melakukan tindakan yang serius, terlebih Desa ini untuk diketahui sudah cukup lama tanpa perangkat Desa satupun di Desa, dikawatirkan jalannya Pemerintahan di Desa ini lumpuh yang berakibat merugikan Masyarakat.

Ketua Panitia seleksi saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum dapat diperoleh, sebab telepon genggamnya belum diangkat,

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.Sony

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.