Tribun Sumatera.com. Bengkulu Selatan” Seperti diketahui perangkat desa Sukaraja kecamatan kedurang Ilir berinisial N di gerebek suaminya mihardiyanto pada malam Kamis jam 22 WIB di di jalan limau kelurahan ibul kecamatan kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan lagi berduaan di dalam rumah dengan laki-laki oknum polisi yang bertugas di polres Bengkulu Selatan,
Baca :
Saat awak media menghubungi suami N ini menjelaskan bahwa ” untuk laki-lakinya sudah saya laporkan ke pihak propam polres Bengkulu Selatan hari ini sebab dia adalah oknum polisi jadi kita tunggu proses selanjutnya, di samping itu saya akan melaporkan mereka berdua ke Reskrim polres Bengkulu Selatan untuk tindakan pidananya supaya di proses sesuai hukum yang ada” ujar mihardiyanto,
Lebih lanjut mihardiyanto mengatakan” untuk istri saya yang merupakan perangkat desa Sukaraja kecamatan kedurang Ilir akan saya laporkan ke DPMD dan inspektorat Bengkulu Selatan supaya dapat di berikan sangsi tegas ” tegas mihardiyanto,
Di tempat terpisah kepala DPMD Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini menyatakan saat di hubungi awak media lewat WhatsApp terkait kejadian ini yang sudah viral ” kalau terbukti pasti kita pecat oknum perangkat desa Sukaraja kecamatan kedurang Ilir yang berinisial N tersebut, sesui dengan perbub no 9 tahun 2018 ,dalam waktu dekat oknum perangkat tersebut akan kita panggil berdasarkan berita dan laporan nantinya” tegas Hamdan Sarbaini ,
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan . BPA