Diduga Ada Nepotisme Di Ruang Tunggu Dinkes , ASN Banyak Keluar Tidak Jelas !!

oleh -161 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, dimana isinya terkait perubahan aturan disiplin yakni kewajiban dan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil, serta sanksinya apabila kita tidak melaksanakan kewajiban maupun melakukan larangannya

Tetapi tidak di pahami oleh salah satu dinas kesehatan Bengkulu Selatan, dimana pada jam 11 pagi sudah banyak yang tidak ada di ruangan kerja pergi tidak tahu kemana ,

Saat di tanya salah satu staf yang enggan disebut namanya mengatakan ” keluar ada urusan ,masalah urusan dinas atau bukan saya tidak tahu ” ujarnya

Hal ini di perparah dengan kelakuan staf di ruangan tunggu di mana tamu yg mengantri masih di pilih – pilih siapa yang menghadap ke PLT kadiskes , dengan alasan ini tamu dari sekda ujar staf ruangan tunggu

Dari alasan staf tersebut membuktikan bahwa dari tingkat paling dasar saja sudah ada dugaan permainan KKN nya yaitu Nepotisme terhadap para tamu yang mengantri menunggu

Terkait dugaan bolos kerja ASN dinkes ini tim Sekber Media online Ali Dina angkat bicara ” kita minta sekda melakukan Sanksi sebab disiplin ASN merupakan program pak sekda , jangan sampai di permalukan oleh kesalahan salah satu ASN saja ” tegas Nopredy

” Kalau masalah Nepotisme yang di ruangan tunggu itu tergantung kadiskesnya , kalau menurut nya itu baik lanjutkan , tidak perlu di buat ruangan tunggu tinggal lihat , dahulukan yang berbau pejabat ” tutup Ali Dina

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.