Poto Dokumentasi Tangkapan Layar khusus Chat Mesra siswi SMA dan Oknum Om
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Kasus viral chat mesra antara Oknum guru dan siswinya di salah satu SMA Negeri berprestasi di Bengkulu Selatan, yang membuat heboh dunia Maya Bengkulu Selatan khususnya serta Bengkulu umumnya telah memasuki babak baru, dimana oknum guru berinisial BI telah di tetapkan tersangka oleh pihak penyidik polres Bengkulu Selatan yang telah melakukan realis beberapa hari lalu, Kamis ( 09-11-23).
Tapi sangat di sayangkan kasus ini cuma sebatas oknum guru saja yang di lakukan penyelidikan dan penyidikan, padahal diduga siswi tersebut bukan saja melakukan chat mesra dengan Oknum guru saja tetapi juga melakukan chat mesra serta vidio dengan seseorang yang di panggil sebutan OM.
Kerabat Oknum guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka cabul tersebut saat dikonfirmasi awak media dengan kesal mengatakan ” kita terima apa yang terjadi dengan keluarga kita (Oknum guru red) , sebab itu sudah menjadi tanggung jawab dia atas perbuatannya, tetapi kita minta jangan ada yang di tutupi dengan kasus ini , sebab informasi yang kita dapat siswi tersebut bukan saja melakukan chat mesra dengan kerabat saya ini, tetapi juga dengan orang lain yang di dalam rekaman chat dan vidio dengan sebutan OM, kita merasakan ada apa oknum Om ini sampai saat belum dilakukan pengungkapan ole pihak polres sehingga oknum Om ini masih menjadi misteri dan aman – aman saja ” keluh keluarga oknum guru yang tak ingin namanya di publikasikan.
” jadi kami piha keluarga (Oknum guru red) meminta pihak hukum untuk mengungkap siapa Om ini, sebab status om ini sama dengan kerabat saya (Oknum guru) sama – sama pelaku chat mesra dengan siswi di bawah umur ” pinta kerabat Oknum guru.
Menindaklanjuti hal di atas anggota Sekber Media Rudi Haryanto dengan tegas meminta aparat penegak hukum polres Bengkulu Selatan untuk dapat juga mengungkapkan siapa pelaku chat mesra dengan sebutan OM tersebut.
” kita minta pihak penyidik untuk dapat mengungkap juga siapa lawan chat mesra siswi tersebut dengan oknum yang di panggil Om ini, sebab kita menilai apabila oknum guru saja terpenuhi unsur pidana maka oknum Om ini juga patut diduga juga sama statusnya dengan oknum guru tersebut ” ujar Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengatakan ” kita meminta pihak polres untuk melakukan pengungkapan siapa oknum Om ini dikarenakan apabila betul terungkap berarti oknum guru tersebut bisa dikatakan menjadi korban modus chat mesra, sebab kalau lebih dari satu lawan chat mesra siswi tersebut berarti siswa tersebut memang sudah terbiasa, tetapi kita tidak bisa mengatakan sepenuhnya oknum guru tersebut jadi korban dikarenakan oknum siswi tersebut di lindungi UU perlindungan anak ” tegas Rudi Haryanto.
” Untuk watu dekat kita akan menyurati Kapolres dan KPAI untuk dapat melakukan pengembangan siapa – siapa pelaku chat mesra terhadap siswi tersebut ” tutup Rudi Haryanto.
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.(MK)