poto dokumentasi kondisi pekerja Desa Arang Sapat Seluma
tribun Sumatera.com – Seluma – setiap penyelenggara negara wajib terbuka informasi sebab sudah jelas termaktub di UU no 14 tentang keterbukaan informasi publik, tapi ini tidak berlaku di salah satu desa di seluma yaitu desa Arang Sapat kecamatan lubuk sandi Berawal dari informasi masyarakat desa arang sapat kecamatan Lubuk Sandi kabupaten Seluma terkait pekerjaan rehab jalan yanng diduga asal-asalan, (26 juni 2024).
Berdasarkan informasi warga ke awak media tentang adanya dugaan kurang transparansi dalam pelaksanaan pembangunan rehab jalan rabat beton, yang berasal dari dana desa (DD) Desa Arang Sapat tersebut.w
Salah satu warga yang ada di lokasi Warga mejelaskan “kalau soal pembangunan ini seperti inilah, kalau selebihnya kami tidak tahu, yang tahu kami jalan ini diperbaiki , jangan libatkan kami dalam persoalan ini ” terang warga yang Terkesan takut.
Ditanya Terkait papan informasi pekerjaan warga menjawab tidak ada mulai dari awal pekerjaan sampai selesai terang warga yang enggan di publikasikan.
saat awak media di lokasi pekerjaan sangat miris dimana sudah ada yang terlihat rusak, padahal baru selesai dikerjakan sehingga diduga pekerjaan rehab Jalan rabat beton tersebut terkesan asal-asalan.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kades desa arang sapat kecamatan lubuk sandi kabupaten Seluma Kamis 27/06/2024, melalui pesan WhatsApp namun sangat disayangkan jawaban Hengki kepala desa arang sapat kecamatan lubuk sandi ,”datanglah,saya lagi di bengkulu 3 hari , kebetulan uji ado pemulung diantarkan warga 2 buah setum, orang 8 di Arang Sapat kini ” ungkap Hengki kepala desa dalam pesan WhatsApp.(
Tempat terpisah Ketua Sekber Media Online Yon Maryono saat diminta tanggapannya terkait diatas dengan tegas meminta inspektorat dan APH turun, sebab jangan sampai masyarakat menilai instansi dan institusi berwenang terkesan tutup mata., apalagi kalau pekerjaan tersebut sudah di sertifikasi oleh Camat saat pekerjaan tersebut selesai, tapi kenyataannya pekerjaan tersenut sudah ada yg rusak, kan lucu.
” Kita pertanyakan kinerja inspektorat dan APH kalau seperti ini penggunaan uang negara di laksanakan asal-asalan, lakukan evaluasi, turun lansung ke masyarakat jangan cuma terima laporan baik-baik saja, inspektorat dan APH melekat sebagai fungsi pengawasan dalam penerapan keuangan negara, jadi lakukan fungsinya jangan diam saja, sebab kalau benar kondisi fisik sudah ada yang rusak padahal baru selesai di kerjakan maka dugaan Korupsi sangat lah jelas” tegas yon
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus dilakukan.(Diki)