Poto Dokumentasi Sekjen Sekber Media Online Ali Dina
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Inspektorat dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah di serahkan ke Bupati, Oknum Pejabat Dikbud Bengkulu Selatan Sampai saat ini belum ada keputusan sanksi dari Bupati Gusnan Mulyadi Selasa (13-04-23).
Penjelasan Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini ” pejabat tersebut sudah diperiksa dan mengakui peristiwa yang membuat heboh ini. Namun untuk tindakan selanjutnya, seperti sanksi, Inspektorat menunggu keputusan Bupati Bengkulu Selatan ” ujar Hamdan Sarbaini,
Lebih lanjut Hamdan Sarbaini mengatakan ” Karena segala keputusan terkait sanksi merupakan kewenangan dari Bupati, termasuk klasifikasi sanksi yang akan diberikan, ringan atau berat ” tambah Hamdan
“jadi untuk sanksi kita tidak bisa komentar,yang jelas untuk kita sudah selesai ” tutup Hamdan Sarbaini.
Tempat terpisah Sekjen Sekber Media Online (SMO) Ali Dina angkat bicara ” sangat di sayangkan sampai saat ini Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi belum juga memberikan Sanksi , seolah-olah pejabat yang sudah jelas ada pelanggaran disiplin ini kebal dari aturan ” tegas Ali Dina
” Jadi kita menduga ada apa Bupati Bengkulu Selatan tidak berani memberikan Sanksi terhadap kadis Dikbud yang diduga Asusila,apa lagi sempat tersebar dan terekam dengan tim kita suara oknum pejabat tersebut saat di interogasi di kantor Satpol-PP ” tutup Ali Dina
Untuk diketahui, sebelumnya pejabat yang diperiksa ini sempat membuat heboh saat lagi berduaan di kebun sawit dan sempat diamankan di Kantor Satpol-PP bersama perempuan lain yang bukan pasangan resminya.(BPA)