Tribun Sumatera.com – Seluma ” Terkait pemberitaan pemberhentian kepsek smpn 19 seluma yang di anggap sepihak dan belum melalui tahap serta prosedur yang ada membuat perlawanan dari kepala sekolah tersebut
Hal ini di ketahui saat awak media mengkonfirmasi kepala fetry harneli,S.Pd,M.Pd angkat bicara ” bahwa yang bertanggung jawab atas hal ini adalah diknas , karena diknas tidak mengikuti prosedur dan membuat pemberitaan dibesar besarkan ” ujar Fetry
Lebih lanjut Fetry harneli menambahkan” diduga diknas membuat berita acara mengkondisikan komite tanggal 7 september tanpa sepengetahuan saya selaku kepala sekolah saat pelantikan apkasindo maka dengan ini diknas harus bertanggung ” tegas Fetry
” Sesui aturan saya masih kepsek 19 kalaupun ada sk plt, sk plt itu tidak jelas,dan mohon masyarakat jangan terpropokasi dgn berita yang tidak benar, bahkan diknas itu diduga memerintahkan para guru dan masyarakat untuk memusuhi saya ” tutup Fetry
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di Lakukan.(Diky)