Diduga Harga Pupuk Bersubsidi Jauh Melampaui HET, Diminta APH Dapat Menindak Pengelola

oleh -424 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – sangat disayangkan apa yang terjadi di Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis yang mana, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola pupuk bersubsidi disinyalir menyalurkan pupuk terhadap Masyarakat jauh dari harga HET yang semestinya jadi panduan pengelola agar Masyarakat tidak dirugikan.

Hal yang lumrah Masyarakat merasa keberatan atas harga yang ditentukan jauh dari HET yang sudah ditentukan, Kepala Desa Pino Baru Kurmin saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan “saya tidak tau terkait harga penjualan BUMDes sebab mereka juga sampai saat ini belum memberikan laporan dengan kami Pemerintah Desa” tutur Kurmin.

Informasi diperoleh media ini, kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Selatan disebabkan oleh beberapa faktor, faktor utama yaitu tidak terpenuhinya kuota yang dibutuhkan, kedua adanya indikasi permainan monopoli kios pupuk dengan distributor serta penggunaan tidak sesuai dengan peruntukan yang sebenarnya, begitu juga dengan harga yang ditentukan pengelola sangat memberatkan bagi Masyarakat penerima pupuk bersubsidi tersebut.

Ketua Bumdes Pino Baru Suparman saat dikonfirmasi membenarkan adanya harga yang diberikan dengan Masyarakat diatas HET “ya benar kami menjual pupuk dengan Masyarakat seperti Urea seharga Rp.135.000/Zak, Ponska Rp.140.000, hal itu kami lakukan karena adanya pengeluaran pengeluaran lain” jelas Suparman.

Suparman juga menjelaskan bahwa RDKK yang ada di BUMDes Pino Baru tidak seluruhnya mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, “karena terkadang pupuk sampai Masyarakat mampu untuk tebus pupuk, maka mereka serahkan dengan orang yang lain yang memang bukan terdaftar di RDKK, saat ditanyai terkait pelaporan Suparman mengakui bahwa mereka salah tetap membuat pelaporan sesuai RDKK.

Anggota Sekber Media Juni Handri angkat bicara “dengan adanya Bumdes Pino Baru telah melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET yang sudah ditentukan, itu sangat merugikan bagi Masyarakat demikian juga dengan informasi kelangkaan pupuk Bumdes Pino Baru jangan sampai memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jauh di atas HET” jelas Juni Handri.

Juni Handri menambahkan “Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun dan tindak para oknum yang sudah bermain seperti yang terjadi di Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis, apabila memang diperlukan kita dari Sekber Media akan segera membuat laporan resmi agar pengelola BUMDes Pino Baru Kecamatan Air Nipis diproses secara hukum” tegas Juni Handri

Terhadap adanya indikasi permainan pupuk bersubsidi dan monopoli pasar oleh kios, Gusnan menegaskan agar tim pengawas pupuk Bengkulu Selatan segera lakukan pengawasan ketat.

“Apabila ditemukan dan terbukti adanya permainan antara Distributor dan kios pengecer, maka tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan bermain main dengan pupuk bersubsidi ini,” tegas Bupati

Kepada pengawas pupuk dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang bermain main dengan kepentingan para petani ini, harap Masyarakat.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.