Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – pada Minggu, 31 Juli 2022. akun Facebook Senopati Dolken yang telah menghina profesi wartawan dengan menyebut pengemis berdasi kini mulai diketahui identitasnya.
Pemilik akun Facebook tersebut diduga bernama Reno warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, adalah seorang Anggota BPD dan Petugas Sensus.
Usai melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan, pemilik akun Facebook Senopati Dolken seakan tidak merasa bersalah, tanpa meminta maaf maupun klarifikasi, setelah komentarnya dibaca oleh warga net.
Menanggapi hal itu tim Sekber Media Online, Julian Ao kesal dengan perkataan yang diduga anggota BPD tersebut, bahwa perbuatan pemilik Akun Facebook itu sudah melawan hukum dengan menyebut wartawan sebagai pengemis berdasi.
“Iya kami sangat kesal dengan perbuatan pemilik akun facebook tersebut, terpaksa besok akan berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga telah menghina profesi wartawan dalam unggahannya di komentar facebook”Ujarnya.
Terpisah Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan Hotma, juga menyayangkan adanya pernyataan tersebut terlebih yang bersangkutan diketahui selaku BPD yang mestinya gaya berbahasanya santun.
“nanti kita pastikan dulu dia anggota BPD dimana, agar kita dapat melakukan investigasi di Desa tersebut biar nanti kelihatan kinerja dia selaku BPD lakukan pengawasan yang benar apa tidak. Jangan jangan sekedar makan gaji buta dan minta berbagi saja. Yang pasti nanti kelihatan dari Desa tempat dia jadi BPD tersandung masalah atau tidak” tegas Hotma.(Red)