Sekber : BPK Dan APH Jangan Tutup Mata , Sebab Jangan Buang-buang Uang Negara
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan- Pembangunan proyek pelapis tebing di wilayah Kecamatan Ulu Manna terkesan dipaksakan dan diduga hamburkan anggaran keuangan negara.
Betapa tidak, setelah proyek pembangunan pelapis tebing di bangun pada anggaran tahun 2021 sesui kontrak bulan November dan berakhir di perkirakan bulan April 2022 sebab di kerjakan selama 180 hari sesui kontrak
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL BENGKULU SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH Il PROV. BENGKULU
J.Ir Rustandi Sugianto Km. 12+ 225 Pulau Baai Bengkulu, Prov. Bengkulu
NOMOR KONTRAK: HK.02.01-Bb25/SATKER
PJN.Il/PPK 2.2/515
TANGGAL KONTRAK: 26 NOVEMBER 2021
NILAI KONTRAK: RP. 60.746.798.000
NAMA PEKERJAAN: PENANGANAN LONGSORAN RUAS JALAN MANNA BTS. PROV. SUMSEL DAN RUAS JALAN TAIS-MARAS.
LOKASI: KAB. SELUMA DAN KAB. BENGKULU SELATAN
SUMBER DANA: APBN MURNI
TAHUN ANGGARAN:2021-2022(MYC)
PROVINSI: BENGKULU
TANGGAL MULAI KERJA: 26 NOVEMBER 2021 WAKTU PELAKSANAAN: 180 HARI(SERATUS DELAPAN PULUH HARI)
KONTRAK PELAKSANAAN: PT.RODATEKNINDO PURAJAYA
KONSULTAN PENGAWAS: PT.ARISTA CIPTA KOS PT. GADING PERUNACITRA ENGINEERING KSO CV MAKANIKA ENGINEERING
tetapi bangunan diatas tersebut rusak pada tahun 2022 , kerusakan bangunan tersebut sempat di perbaiki tetapi kembali rusak lagi , tetapi yang anehnya pada tahun ini kembali dibangun dengan anggaran baru , bukannya di perbaiki sebagai tanggung jawab dari kontraktor sebelumnya .
Baca :
“Proyek ini sudah pernah rusak di perbaiki kembali ,tetapi mengalami kerusakan lagi , tapi kok bisa kembali di bangun dengan anggaran baru padahal kontrak pekerjaan baru April 2022 ini selesai , Apa ini tidak pemborosan anggaran, kan masih banyak titik-titik lain yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah,” kata tim Sekber Bengkulu Selatan Aseptori , kepada awak media usai meninjau langsung proyek yang berada di Desa Simpang Pino tersebut, Senin (10/10/2022).
Proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Bengkulu (BPJN) yang bersumber dari APBN tersebut, terkesan dipaksakan sebab bekas bangunan lama yang juga sudah rusak tampak tidak dibersihkan, hal itu ditakutkan akan membuat pembangunan pelapis tebing ini tidak terjamin mutu dan kualitasnya.
“Harusnya kalau anggaran baru harus lokasi yang baru bukan ditempat bangunan tahun kemaren , enak lah jadi pemborong di PUPR Bengkulu ini , kalau rusak biarkan saja sebab akan di bangun lagi walau genap 6 bulan di kerjakan ” ujar Asep nama sapaannya.
Baca :
Dikatakan Aseptori ” seharusnya pembangunan/ perbaikan dilakukan menimal selama lima tahun sekali , selain itu setiap pembangunan terdapat masa pemeliharaan , masa baru habis masa pemeliharaan proyek pelapis tebing tersebut malah kembali mendapat anggaran untuk pembangunan baru di titik yang sama .
“Ya, kalau seperti ini terkesan pemborosan anggaran masih banyak yang lebih layak di bangun, masa di satu titik kegiatan dapat dua kali anggaran dan dalam waktu yang cukup singkat,” tegas Asep
Sementara itu, penanggungjawab pekerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut merupakan pembangunan baru.
“Ya memang pembangunan baru, tapi masalah bangunan rusak di tahun lalu saya tidak faham,” katanya
Sayangnya, Tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pihak balai Provinsi Bengkulu belum bisa dikonfirmasi, upaya dihubungi via telepon tidak diangkat. Bahkan di chat menggunakan aplikasi WhatsApp tidak merespon hanya dibaca saja.BPA