Diduga Kades Karang Caya Langgar Permenkeu Dan Permendes Dalam Penyaluran BLT-D

oleh -1,498 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Diduga pemdes desa karang caya kecamatan kedurang ilir menyalurkan BLT-DD tidak tepat sasaran,

Hal ini di ketahui saat awak media mendengar keluhan salah satu warga bernama  RAMLAN menyampaikan kekecewaannya tidak mendapatkan bantuan BLT-DD ” Tahun lalu saya menerima BLT-DD tapi  kenapa tahun ini saya tidak lagi menerima,padahal saya tidak mendapat bantuan dari manapun ” keluh Ramlan.

Lebih Lanjut Ramlan mengatakan ” Alasan kades karna saya belum vaksin , memang benar waktu pendataan saya belum divaksin,tapi sekarang saya udah vaksin pertama ” tegas  ramlan sembari menunjukan bukti vaksin.

Saat dikonfirmasi kekades karang caya Atman membenarkan ” memang betul saudara ramlan tidak menerima BLT-DD dikarenakan pada waktu mau divaksin tidak mau,makanya tidak kami masukkan di KPM bukan karna tidak layak , sebab kalau layak memang sangat layak menerima ” ujar Atman

Disisi lain saat kami konfirmasi ke camat kedurang ilir,melalui sekcam Acmad Darwinto sangat menyayangkan kalau itu benar adanya ” sangat disayang kan kenapa sampai yang berhak tidak menerima , padahal pada waktu musdesus saya sampaikan untuk di usulkan serta masukkan yang benar2 layak menerima KPM ini , masalah vaksin atau belum itu pada saat penyaluran wajib menunjukan bukti vaksin bukan saat pendataan ” ujar Acmad Darwinto

Ditambahkan juga oleh sekcam ” Karna saya belum tau yang sebenarnya dalam waktu dekat kami akan turun untuk mengecek langsung ” tambah sekcam Acmad Darwinto

Ditempat terpisah senada dengan sekcam anggota sekber media online Nopredy herawan juga sangat menyayangkan ” Terkait masalah desa karang caya kami akan koordinasi dengan DPMD ataupun Inspektorat ” tegas Predy sapaan akrabnya

” Karna untuk memulihkan ekonomi dimasa pandemi covid19 pemerintah menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT-DD) yang diatur dalam peraturan menteri keuangan no 222 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa,permendes no 13 tahun 2020,tentang prioritas pengunaan dana desa bukan sudah vaksin atau belum ” tutup Nopredy herawan

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.( DZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.