Diduga Kegiatan Ketahanan Pangan Dan Covid19 Desa Batu Bandung Terindikasi Korupsi

oleh -163 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Terkait pembangunan Irigasi yang bersumber dari dana 20% bidang pemberdayaan masyarakat dengan pekerjaan pembangunan galian irigasi 147 meter dan pembersihan irigasi 319 meter

Dengan panjang keseluruhan 466 meter dimana kegiatan tersebut beberapa item tidak diketahui TPK desa seperti jumlah pembayaran alat berat dan beberapa item lainya.

TPK kegiatan Jupriansyah mengatakan” kalau untuk item lainya salah satunya pembayaran alat berat saya tidak tau, cuma kalau kedalam galian itu 130 meter permeternya harga satuan permeternya saya tidak tau ( Lupa) dikarenakan rabnya di kepala desa untuk panjang keseluruhan 466 meter” jelas Jupriansyah.

Terkait siapa perangkat desa yang menjadi Tim pelaksana pengadaan barang/jasa, diperjelas didalam pasal 7 ayat (3) Permendagri 20 tahun 2018 bahwa perangkat desa di sini merupakan pelaksana kewilayahan atau Kepala Dusun. Dan untuk susunan TPK Pengadaan barang/jasa terdiri dari, Ketua Sekretaris, dan anggota.

Berikut ini uraian tugas-tugas TPK di Desa adalah :

Menyusun DPA1) (Dokumen Pelaksaan Anggaran), DPPA2) (Pelaksanaan Perubahan Anggaran), dan DPAL3) (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya;

Melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai DPA, DPPA dan/atau DPAL yang telah disetujui Kepala Desa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa;

Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan sesuai bidang tugasnya;

Mengawasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa Dll.

Ketua Tim Investigasi Sekber Media Online Julian AO angkat bicara ” seharusnya yang dijadikan TPK itu tau apa tugas dan fungsi TPK , ini malah TPK diduga dijadikan topeng belaka contohnya pembayaran melalui kepala desa, RAB dikepala desa terus apa dasar TPK untuk melaksanakan kegiatan kalau RABnya di kepala desa!!. Apakah ini ada permainan kepala desa?…

Apakah ada permainan?..

Diketahui TPK dana 20% dan 8% itu satu orang yaitu Jupriansyah, sehingga ketika kita melakukan investigasi terlihat TPK bingung untuk menjawab soal kegiatan ” Silakan Tanya Kades  jawabannya ,  maka dengan adanya hal ini kita akan buat laporan desa Batu Bandung ke Inspektorat khusus dana 20% dan 8%” Tegas Julian AO.

” Perlu diketahui untuk sewa alat dua hari itu adalah 2,4 juta sesui perbup dan keterangan pihak PUPR BS ” tutup Julian Ao

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya menghubungi pihak terkait.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.