Diduga Mantan Kades Jembatan II Monopoli Terkait Pengeluaran BUMDes 2019-2020

oleh -462 views

Tribun Sumatera.Com – Kaur ” Kecamatan Kaur Selatan , Desa Jembatan II, diduga mantan Kepala Desa Jembatan II jadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Sabtu 21/05/2022.

Hasil penyelusuran awak media terkiat informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Desa Jembatan II, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur bahwa Mantan Kepala Desa Jembatan II diduga merangkap jadi KPA BUMDes.

Saat dikonfirmasi awak media tepat dirumah Ketua Bumdes Desa Jembatan II menjelaskan, terkait penyertaan modal kami BUMDes cuma nerima barang saja dan apa yang kami cita-citakan tercapai, tapi setelah pelaksanaan yang jadi kendala besar BUMDes tersebut tidak jalan tidak ada tukang pemasaran padahal alatnya sudah ada, keranjang besi, hanpone dan alat lainnya, jadi BUMDes tersebut jalan sekitar Desa Jembatan II ini tidak lama dan akhirnya berhenti sampai sekarang Jelas Amir Hamsa.

Terus terkait penyertaan modal lebih kurang sebesar Rp. 96.000.000., itu betul BUMDes kami bergerak isi ulang Air bersih galon saya juga sudah lupa tahun berapa, tapi kami cuma nerima barang kalau musyawarah pembelian barang dengan saya, tapi tidak ditransfer ke rekening BUMDes dana tersebut, mantan Kepala Desa Jembatan II yang mengaturnya, jadi masalah urusan dana pembelian saya tidak tahu, yang saya tahu kami pengurus BUMDes cuma nerima barang ataupun alat BUMDes tersebut, Tutur Amir Hamsa.

Disisi lain saat dikonfirmasi Mantan Kades Jembatan II tepat di rumahnya menjelaskan, Bumdes Desa Jembatan betul bergerak dibidang isi ulang air bersih galon sekitar tahun 2019-2020, dari awalkan saya sudah sampaikan yang beli alat-alat BUMDES tersebut adalah pengurus BUMDES, seharus nya Ketua BUMDES jangan seperti itu kita kumpul dulu biar jelas, maksud aku seperti ini dengan kamu orang kawan-kawan media pengurus BUMDes itu bukan ketua saja kan ada yang lain jadi konfirmasi semua, supaya tidak ada miskomunikasi, Ujar Muklis Junaidi.

Lanjut saat dikonfirmasi Kepala Desa Jembatan II yang sekarang tepat dirumahnya menjelaskan, saya selaku Kepala Desa Jembatan II sejak dilantik ataupun serah terimah jabatan kemarin dengan mantan Kades Jembatan II, sampai saat ini belum menerima aset BUMDES bentuknya seperti apa, ataupun seceper surat berkaitan dengan BUMDES, Tegas Asep Rianto.

Kalau disimak dari penjelasan, Ketua BUMDES, Mantan Kades Jembatan II dan Kades Jembatan II sekarang, masih simpang siur kami selaku kontrol sosial dilapangan sangat berharap dengan Pemda Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH untuk cepat tanggap memerintah Dinas PMD dan Dinas Inspektorat Kaur turun langsung kelokasi atau memanggil Mantan Kades dan Ketua BUMDes tersebut guna menyelusuri kebenarannya seperti apa, supaya tidak berlarut-larut dan berdampak untuk kegiatan BUMDES kedepannya, Tutup yang akrab disapa Iwan Pray.

Sejak berita ini dipublikasikan pihak terkait lain konfirmasinya terus diupayakan. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.