Diduga Pengadaan Bibit Desa Gelumbang Mark Up Harga

oleh -150 views

Tribun Sumatera.Com Bengkulu Selatan ” Dalam hakikatnya dana desa bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan melakukan pembangunan fisik dan non fisik , dalam suasana Pandemi covid-19 ini , pemerintah menetapkan pembagian persentase dari kegunaan dana desa , di antaranya Dana 8% untuk penanggulangan Covid19 dan dana 20% ketahanan pangan.

Dalam penerapan dana tersebut pihak Pemdes tidak boleh melakukan hal yang bertentangan dengan tujuan dana desa dalam hal mencari keuntungan pribadi atau golongan di desa tersebut.

Tapi tidak dengan desa Gelumbang kecamatan kota manna dimana dalam penerapan dana 8% diduga melakukan Mark Up harga sekaligus dana tersebut diduga salah penerapan di karenakan kegiatan tersebut pengadaan tanaman keras yang tidak sesui juklak juknis dana 20%

Saat di konfirmasi TPK kegiatan nipianto menjelaskan ” kami membeli bibit nangka dua jenis dan bibit alpukat sebanyak 225 batang perjenis pengadaan ,dengan harga 45 ribu untu nangka dan alpukat 68 ribu ” ujar TPK nipianto

” Kalau tempat beli di depan polres ,saya kalau nama CV nya tidak tahu , cuma ada cap nya ” tutup nipianto

Lain dengan TPK dana 8% pak baharun menjelaskan ” kalau dananya sudah kita terapkan dengan membeli berbagai alat penunjang Covid19 seperti ,hzn,sabun,masker,tisu dan obat-obatan ” ujar baharun

” Tapi semuanya saya lupa harganya ,nanti saya tanya bendahara dulu ” tutup baharun

Di tempat terpisah tim Sekber Media online Nopredy herawan angkat bicara ” dari penjelasan kedua TPK desa Gelumbang tersebut sangat lah aneh sebab banyak yang tidak di ketahui padahal mereka adalah penanggungjawab kegiatan ” tegas Nopredy

Lebih lanjut Nopredy mengatakan ” apalagi untuk pembelian bibit yang belum jelas apakah pembibitan resmi apa tidak , selain itu dari harga satuan sudah ada dugaan Mark Up sebab bibit nangka harga pasaran 30-35 ribu sedangkan alpukat 50 ribu sehingga di indikasi kan ada mencari keuntungan ” tambah Nopredy

” Untuk itu kita akan segera buat laporan ke inspektorat dan APH untuk mencegah tindakan yang bisa merugikan keuangan negara ” tutup Nopredy herawan

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.