Tribun Sumatera.Com – Kaur, Kecamatan Semidang Gumay, Desa Cahaya Batin, Dugaan Kaut Proyek Pembangunan Gedung SMK N 1 Kaur tahun 2021 di kerjakan asal-asalan, jum”at 26/08/2022.
Dari temuan awak media tribunsumatera.com tepatnya Kecamatan Semidang Gumay, Desa Cahaya Batin, SMK N 1 Kaur tahun 2021 ada proyek pembangunan dua gedung sudah selesai 100%.
Diduga kuat proyek pembangunan dua gedung ini dikerjakan asal-asalan hal ini di ketahui belum genap satu tahun, dibeberapa titik dinding bangunan sudah mulai retak, cat dinding tidak merata, saluran listrik belum tersambung dan lantai sudah ada yang hancur serta tidak rapi.
Dilihat dari papan informasi proyek pembangunan ini dikerjakan oleh, CV. SETIA MANUNGGAL Enterprise dengan nilai kontrak, Rp. 698.051.330.83., dimulai 02 agustus 2021 sampai 30 oktober 2021, pekerjaan pembangunan ruang laboratorium.
Saat dikonfirmasi Kepsek SMK N 1 Kaur H. Agussalim, M.T.Pd di ruangannya memberikan tanggapan ” benar SMK N 1 Kaur tahun 2021 mendapat dua bangunan gedung tapi itu di kerjakan oleh pihak ketiga, jadi kami pihak sekolah tidak ada ikut campur dalam pembangunan tersebut ” jelas Drs. H. Agussalim, M.T.Pd.
Lebih lanjut H. Agussalim, M.T.Pd mengatakan ” Sebenarnya kami pihak sekolah selaku pemanfaat bangunan gedung tersebut merasa kecewa dengan kontraktor, para pekerja pembangunan gedung tersebut dulu tidak mendirikan basecamp, dengan izin jadi kami persilakan menempati gedung sebelah bangunan untuk ditempati para pekerja, setelah selesai proyek pembangunan tidak ada mengucapkan tutur salam, gedung yang di tempati ditinggal begitu saja, akhirnya kami pihak sekolah yang membersihkan, pada hal gedung tersebut ruangan tempat anak-anak belajar ” tegas Drs. H. Agussalim, M.T.Pd.
” Yang lebih mirisnya lagi setahu saya jarak talud antar gedung ke gedung rencana awal berjarak 3 meter tapi kenyataannya silakan kawan-kawan lihat dan cek sendiri baik jarak talud ataupun kondisi bangunan gedung tersebut ” tutup Drs. H. Agussalim, M.T.Pd.
Setelah di cek dengan kasat mata terlihat jarak talud antar gedung ke gedung lebih kurang 10 meter, sejak berita ini dipublikasikan kebenaran jarak talud, standar matrial apa saja yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut maka pihak instansi terkait seperti BPK dan APH untuk dapat menindaklanjuti temuan ini
tanggapan dari pihak Kontraktor, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, fasilitator, Tim PHO Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lain konfirmasinya terus diupayakan. (Okawa)