Diduga SMA 4 Negeri Kaur Tarik Sumbangan 75 Ribu Permurid , Ini Tanggapan Kepala Sekolah !!

oleh -528 views

Tribun Sumatera.Com – Kaur, Kelurahan Simpang Tiga, Kepala Sekolah SMA N 4 Kaur terkait sumbangan dana sebesar Rp.75.000., perbulan tepat di ruangannya memberikan tanggapan, Kamis 04/08/2022.

Saat ditemui awak media Kepsek SMA N 4 Kaur terkait dana sumbangan tepat diruangannya memberikan tanggapan, jumlah Siswa/Siswi SMA N 4 Kaur lebih kurang 508 murid dengan tenaga ASN 19 orang, honor 25 orang sudah SK dari Gubernur dan 6 orang honor belum dapat SK dari Gubernur, jadi pada hari selasa 03/08/2022 sekira pukul 09.00 WIB rapat penggantian pengurus komite sekolah hingga selesai, seusai rapat pergantian pengurus komite dilanjut orang tua wali murid kembali rapat terkait dana sumbangn tersebut, di sini kami pihak sekolah sekedar mepasilitasi rapat orang tua wali murid ini dan saya tidak ada ditempat melainkan lagi ada urusan mengambil rehap gambar Gedung Sekolah, Jelas Wansidi, S.P.d.,

Adapun hasil musyawarah orang tua wali murid ini dimana untuk mendukung kemajuan pendidikan Siswa/Siswi SMA N 4 Kaur dengan hasil musyawarah telah mencapai mupakat dana sumbangan perbulan sebesar Rp. 75.000., dengan teknis pembayaran perbulan, pertiga bulan sampai perenam bulan boleh, dana sumbangan langsung dibayarkan ke bendahara Sekolah SMA N 4 Kaur, Ungkap Wansidi, S.Pd.,

Lanjut Kepsek SMA N 4 Kaur mengatakan, sekali saya tegaskan kami pihak sekolah sekedar mempasilitasi, baik itu rapat pergantian pengurus komite ataupun rapat tentang sumbangan dana Rp. 75.000., tidak ada ikut campur sama sekali dari pihak sekolah dalam keputusan ini, keputusan musyawarah murni dari hasil rapat orang tua wali murid, Tegas Wansidi, S.Pd.,

Lebih lanjut Kepsek SMA N 4 Kaur mengatakan, dimana kegunaan dana sumbangan perbulan sebesar Rp. 75.000., ini diantaranya untuk membayar tenaga honor, kelebihan jam mengajar dan untuk kegiatan sekolah lainnya, sebagai mana telah diatur dalam PP No 8 Tahun 2008 yang bertanggung jawab tentanng pendidikan adalah Pemda Pusat, Pemda Daerah dan Orang Tua Wali Murid, Tutur Wansidi, S.Pd.,

Sambungnya mengatakan, perlu kawan-kawan ketahui baik MEDIA, ORMAS, LSM dan sebutan sejenisnya berdasarkan asas hasil musyawarah mencapai mupakat dimana yang bertanggung jawab dengan hasil keputusan sumbangan dana perbulan sebesar Rp. 75.000., ini, adalah seluruh orang tua wali murid Siswa/Siswi SMA N 4 Kaur, sedikitpun tidak ada ikut campur dari pihak sekolah, Tutup Kepsek SMA N 4 Kaur Wansidi, S.Pd., (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.