Diduga Pembangunan Drainase Desa Padang Baru Terindikasi KKN , APH Dan Inspektorat Di Minta Turun Lansung

oleh -1,101 views

Tribun Sumatera.Com – Kaur, Diduga kuat pekerjaan pembangunan Drainase Desa Padang Baru, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2022 Mark-Up, Jum”at (19/08/2022).

Dugaan Mark-Up itu terlihat jelas saat awak media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi kegiatan, dimana berdasarkan analisa kasat mata atas volume pekerjaan mulai dari panjang yaitu 38 meter, tinggi 1.20 meter, lebar permukaan atas 1.20 meter, lebar permukaan bawa 90 cm, ketebalan pondasi drainase 30 cm, ketebalan lantai belum terkonfirmasi, melalui dana alokasi 20% ketahanan pangan dan hewani Dana Desa Tahun 2022 dengan pagu anggaran yang ada Rp. 40.425.000.

Jika dihitung dalam per-meter maka harga pembangunan drainase tersebut lebih dari Rp. 1.000.000., per-meternya, belum lagi dugaan kuat kami tidak nyambung dengan program ketahanan pangan dan hewani yang telah di canangkan pemerintah pusat dimana papan informasi bertuliskan pembanguan saluran pembuang air limbah.

Kepala Desa Padang Baru Marjani, saat dikonfirmasi awak media tepat dikediamanya pada hari yang sama mengatakan bahwa pembangunan drainase tersebut merupakan kegiatan ketahanan pangan dan hewani program Dana Desa Padang Baru tahun 2022 dengan dana sebesar Rp. 40.425.000.

Penetapan pembangun ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat, untuk volume pekerjaan Kades Padang Baru mengatakan, panjang yaitu 38 meter, tinggi 1.20 meter, lebar permukaan atas 1.20 meter, lebar permukaan bawa 90 cm, ketebalan pondasi drainase 30 cm di kerjakan sesuai harian orang kerja (HOK) hingga selesai, jelasnya.

Saat ditanya seputar pemakaian bahan matrial yang dipakai dalam pembangunan dan satuan harga permeter, Kepala Desa Padang Baru memilih bungkam tidak memberikan jawaban.

Bahkan untuk meyakinkan awak media jika pekerjaan tersebut tidak ada masalah, Marjani mengatakan bahwa hasil pekerjaan pembangunan drainase tersebut sudah diprikasa atau dicek oleh BPD, Camat Kaur Tengah dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan dari hasil pemeriksaan pembangunan drainase tersebut sudah selesai, ungkapnya.

Ditempat terpisah Ketua Sekber Media Online Yon Maryono memberikan tanggapan dari keterangan Kades dan temuan di lapangan, jadi tidak ada alasan pihak terkait seperti DPMD Kaur dan Dinas Inspektorat Kaur untuk tidak turun mengecek lansung demi pencegahan kebocoran keuangan Negara, tegas Yon Maryono.

Dalam waktu dekat kita akan menyurati secara resmi DPMD Kaur dan Dinas Inspektorat Kaur, tutup Yon Maryono.

Sejak berita ini dipublikasikan keterangan dari pihak terkait lain konfirmasinya terus diupayakan. (Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.