Poto Dokumentasi Okawa Hindra
Tribun Sumatera.Com – Kaur ” Kecamatan Kelam Tengah, Desa Suka Rami I, lagi-lagi menghebohkan jagat maya, di tinggal suami cari ikan, istrinya kepergok lagi berduaan dengan seorang Pria berstatus duda di kamar tidurnya, hal ini di ketahui, sabtu 04/02/2023.
Beberapa minggu terakhir ini Kabupaten Kaur di terpa pemberitaan yang kurang sedap, terkait berita lato-lato, VCS oknum kades dan VCS oknum siswa, nah ini kembali terjadi di Desa Suka Rami I, Kecamatan Kelam Tengah, dimana menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian seorang suami pergoki istrinya lagi berduan dengan seorang Pria yang berstatus duda di kamar tidurnya saat pulang dari mencari ikan.
Dikatakan tokoh masyarakat sekaligus keluarga korban, Desa Suka Rami I Kecamatan Kelam Tengah, Kaur kepada awak media menjelaskan Kronologis singkat kejadian ” pada hari kamis 02/02/2023 sekira pukul 21.10 WIB. sang suami pergi memancing ikan bersama temannya, sepulang dari memancing ikan suami mengetok pintu belakang setelah pintu dibuka sontak kaget ada seorang laki-laki di dalam kamar bersama istrinya ” jelas (SO).
Sayangnya tidak lama di pergoki oleh suaminya, pria di dalam kamar tersebut bersama istrinya keluar rumah untuk untuk menyelamatkan diri guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
” posisi sekarang Perempuannya sempat di amankan pihak Polsek Tanjung Kemuning, karena sang suami melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kaur, tapi sayangnya oknum pria pasangannya yang berstatus duda tersebut hingga saat ini kabur dan belum ditemukan, besar harapan kami keluarga korban sekaligus tokoh masyarakat, pihak Polres Kaur dan khususnya Polsek Tanjung Kemuning untuk bisa menemukan oknum duda tersebut ” ungkap (SO).
Dengan Identitas sebagai berikut.
Nama suami. inesial DE (26), pekerjaan wiraswasta, Desa Suka Rsmi I, Kecamatan Kelam Tengah Kaur.
Nama Istri. Inisial WD(25), ibu rumah tangga, Desa Suka Rami I, Kecamatan Kelam Tengah Kaur
Nama seorang duda, akrab di sapa inisial BY (26), pekerjaan wiraswasta, Desa Suka Rami I, Kecamatan Kelam Tengah Kaur, pungkas (SO).
Kejadian di atas dibenarkan oleh Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S.IK. M.IK. M.Si. saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menjelaskan ” benar bahwasanya kasus tersebut ditangani oleh Polres ,terlapor/WD sempat diamankan terlebih dahulu di Polsek Tanjung kemuning sebelum dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres, kasus ini masih dalam prosesi lidik oleh unit PPA sat Reskrim Polres ,untuk Saudara BY masih buron sampai saat ini dan masih dalam pengejaran oleh sat Reskrim Polres, sedangkan terlapor WD sudah kembali dengan suaminya/pelapor kemarin setelah keduanya memberikan keterangan di unit PPA sat Reskrim Polres ” tutup AKBP. Eko Budiman S.IK. M.IK., M.Si..(Okawa)