Poto Dokumentasi Okawa Hindra
Tribun Sumatera.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, rapat sinkronisasi dan harmonisasi propemperda tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah Kaur.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPR D Kabupaten Kaur yang dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Baperda) Firjan Eka Budi, AP., S.E Beserta Anggota dan OPD Kabupaten Kaur yang terkait, senin 10/04/2023.
Dalam kesempatan ini Ketua BAPERDA mengimbau bahwanya kegiatan ini tidak lain untuk meninjau dan meminta agar semua stekholder OPD Kabupaten Kaur dan DPR D Kaur saling bersinergi dalam Propemda tahun 2023 nantinya, jelasnya.
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH. yang diwakilkan oleh beberapa OPD yang sekaligus menjelaskan koardinasi dan pelaksanaan semua yang tekait didalam pengawasan Propemda yang meliputi.
1. Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
3. Penyusunan APBD Tahun 2024.
4. Penanaman modal.
5. Distribusi Ikan dan Tambak.
6. Pengelolaan Aset air minum kemasan Tahun 2023-2029.
7. Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Kaur.
Setelah di diskusikan dan ditinjau bersama-sama maka antara pihak Pemerintah Daerah Kaur dan DPR D Kaur sepakat atas RAPERDA yang telah disampaikan tadi hanya saja untuk lebih lanjutnya diadakan rapat susulan kedua, pungkas pimpinan rapat Firjan Eka Budi. (Okawa/ADV)