Tribun Sumatera.com. – Bengkulu Selatan ” Polres Bengkulu Selatan Mengeluarkan Surat Pemanggilan Dengan no B/104/VII/RES.5/2021/RESKRIM, Guna pemeriksaan Lebih lanjut Ke pada Pemdes Muara Danau Sebagai Tindak Lanjut Dari Laporan Tim Sekber Media Pada Hari RabuTanggal 14-07-2021 Terkait Dugaan Mark Up dan izin Pembuatan website,
Di mana kita ketahui desa muara danau di laporkan bersama dua desa lainnya ke polres Bengkulu Selatan dengan dugaan Mark Up pembelian alkes dana 8% dan semua yang terkait di dana desa,
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Dedi Nata Sik Melalui Kanit Tipiter polres Bengkulu Selatan IPDA Erik Fahreza SH hari ini ” Benar hari ini kita keluarkan surat pemanggilan Desa Muara danau kecamatan seginim untuk di minta keterangan nya besok jam 9 wib, sebagai tindak lanjuti Laporan Tim Sekber Media Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa ” ujar Erik Fahreza SH,
Lebih lanjut Kanit Tipiter Erik Fahreza SH Menambahkan ” Untuk saat ini karena keterbatasan waktu dan dalam rangka PPKM maka kita lakukan pemanggilan satu desa dulu , kemungkinan Minggu depan akan kami lakukan pemanggilan lanjutan dua desa lainnya , yang jelas kita lakukan pendalaman dulu apabilah dugaan yang di laporkan Tim Sekber Media ini Benar kita akan proses sesui hukum yang ada , serta akan melakukan pengembangan penggunaan dana desa dari tahun yang sudah-sudah ” tutup Erik Fahreza SH ke awak media,
Di Tempat terpisah sekjen Sekber Media Ali Dina angkat bicara ” kita sangat berterimakasih ke pihak Kapolres Bengkulu Selatan bapak AKBP Dedi Nata Sik Melalui Kanit Tipiter Erik Fahreza SH dengan Respon cepat atas laporan Ketua Umum Kami Dan Tim Sekber Media atas dugaan Mark Up di tiga desa di kabupaten Bengkulu Selatan tiga hari yang lalu ” ujar Ali Dina,
” Kita tidak berhenti sampai di sini dalam waktu dekat kita juga akan melaporkan gedung pakan ternak Desa Muara Danau ke Tipikor polres Bengkulu Selatan, jadi Semoga ini akan jadi pembelajaran untuk desa yang lainnya supaya lebih bijak dan hati-hati dalam penggunaan dana desa ke depannya ” tutup Ali Dina,
Saat awak media Konfirmasi Pjs kades Muara Danau lewat seluler untuk menanyakan persoalan ini tetapi tidak di angkat.BPA